Temui DPR, Ketua PPDI Pacitan Sebut Aspirasi Status Perangkat Desa akan Diperjelas

oleh -4 Dilihat
Gelar aksi. PPDI Pacitan saat melakukan aksi di Jakarta pada Rabu (25/1/2023). (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku)

Pacitanku.com, JAKARTA —  Massa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar aksi di Jakarta pada Rabu (25/1/2023). Dari puluhan ribu massa yang tergabung dalam aksi PPDI, puluhan diantaranya berhasil menemui DPR RI.

Ketua PPDI Pacitan Samsudin mengatakan sejumlah hasil berhasil diperoleh dari pertemuan PPDI dengan DPR RI.

“Perwakilan PPDI diterima oleh perwakilan dari fraksi Demokrat dan PKB,”kata Samsudin.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Herman Khaeron menerima PPDI didampingi Anggota Baleg Ibnu Multazam dan Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mohammad Toha.

Lebih lanjut, Samsudin mengungkapkan dari hasil pertemuan itu, disebutkan tidak mungkin DPR akan mengubah bahwa masa jabatan perangkat desa akan disamakan dengan masa jabatan kepala desa.

Gelar aksi. PPDI Pacitan saat melakukan aksi di Jakarta pada Rabu (25/1/2023). (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku)

Diketahui bahwa masa jabatan perangkat desa tetap sesuai regulasi UU desa no 6 tahun 2014 yakni sampai usia 60 tahun.

“Status perangkat desa akan diperjelas dengan cara diatur dalam undang-undang tersendiri yakni UU tentang aparatur pemerintah desa, selain itu juga revisi UU tentang Desa akan diprioritaskan masuk dalam perubahan prioritas Prolegnas 2023,”pungkasnya.

Dalam pertemuan dengan DPR RI sendiri, PPDI menyampaikan tiga tuntutan.

Sebagai informasi, PPDI seluruh Indonesia hadir, sekitar 45.000 yang hadir dengan dipimpin langsung oleh Ketua PPDI Tahril.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 522 perangkat desa dari 12 kecamatan se-kabupaten Pacitan pada Selasa (24/1/2023), berangkat menghadiri silaturahmi nasional (Silatnas) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jilid III di Jakarta pada Rabu (25/1/2023).

Perwakilan perangkat desa dari Pacitan ini berangkat dengan menggunakan 10 bus dan kendaraan minibus.

No More Posts Available.

No more pages to load.