Polres Pacitan Musnahkan Ratusan Botol Miras Hasil Operasi Pekat, dari Arjo Hingga Vodka

oleh -532 Dilihat
Polres Pacitan Musnahkan Ratusan Botol Miras Hasil Operasi Pekat, dari Arjo Hingga Vodka. (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Kepolisian Resor Pacitan memusnahkan barang bukti minuman keras (miras) untuk menciptakan kondusivitas menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriyah.

Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho menyebut barang yang dimusnahkan tersebut terdiri atas 418 botol minuman keras berbagai jenis.

Ratusan botol miras itu dimusnahkan dengan dilindas oleh alat berat di Jalan Raya Barat Alun-Alun Pacitan, Rabu (3/4/2024).

Ratusan botol miras itu terdiri dari 368 botol bekas air mineral 1500 ml Arak Jowo/Ciu berisi 552 liter, 10  botol bir bintang Bintang 620 ml dengan kadar alcohol 4,7%, 2 botol Draf beer 620 ml dengan kadar alcohol 4,9%, 2 botol beer prost 620 ml dengan kadar alcohol 4,8%.

Kemudian juga 15 anggur merah 620 ml kadar alcohol 19,7%, 5 botol anggur hijau 600 ml dengan kadar alcohol 19,8%, 12 botol beras kencur 620 ml dengan kadar alcohol 14,7%, 2 botol dome vodka 330 ml dengan kadar alcohol 40%, 2 botol ice land vodka 350 ml dengan kadar alcohol 40%.

Agug Nugroho mengatakan pemusnahan barang bukti hasil operasi sejak satu bulan yang lalu itu bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

“Barang bukti tersebut  berupa minuman keras disita dari tersangka dalam pelaksanaan giat hasil operasi Pekat Semeru 2024 dan kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif pada bulan Ramadhan dan hari raya Idulfitri 1445 hijriyah,”kata Agung Nugroho di Pacitan, Rabu (3/4/2024).

Agung menyebut pemusnahan miras ini merupakan komitmen Polres Pacitan dalam memberantas peredaran miras di wilayahnya.

“Khusus untuk bulan Ramadan ini setiap malam operasi pekat penyakit masyarakat, seperti curat, Molimo dan sejenisnya, kita laksanakan operasi,”kata Kapolres.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual, mengedarkan, dan mengonsumsi miras selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.

Secara khusus, Kapolres menyebut ada peningkatan jumlah barang bukti miras yang diperoleh dari hasil operasi pekat di Pacitan.

“Secara kuantitas meningkat, karena setiap Polsek ada laporan bahwa ada oknum yang masih memproduksi miras,”pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.