Polisi Selidiki Video Viral Sejoli Mesum Diduga Pelajar dengan Lokasi di Hutan

oleh -2997 Dilihat
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) pacitan AKBP Agung Nugroho, saat konferensi pers pada Selasa (2/4/2024) siang. (Foto: Sulthan Shalahuddin/pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Sebuah video yang dinarasikan aksi mesum sejoli viral di media sosial dan grup whatsapp, khususnya masyarakat Pacitan. Disebutkan, sejoli ini berbuat mesum di salah satu hutan di Pacitan.

Dalam video yang beredar, aksi tak senonoh tersebut diduga dilakukan oleh pelajar di Pacitan. Dalam video berdurasi 2 menit 51 detik tersebut, tampak dua remaja dengan sengaja merekam adegan tak senonoh itu di salah satu hutan saat siang hari.

Belum diketahui secara pasti kapan video tersebut direkam. Namun video tersebut viral dalam beberapa pekan terakhir di sejumlah aplikasi perpesanan.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) pacitan AKBP Agung Nugroho, Selasa (2/4/2024) siang membenarkan video tidak senonoh itu terjadi di Pacitan. “Iya (di Pacitan),”kata Kapolres.

Kapolres mengatakan dalam video tersebut, sejoli itu merekam sendiri dari ponsel salah satu pemerannya, Dimana mereka berdua adalah sepasang muda mudi yang menjalin kasih.

“Itu dia sebeltulya tadinya merekam sendiri, dan yang merekam sendiri pacaranya, pacarnya kemungkinan sakit hati dan mengupload koleksinya,”imbuh Kapolres.

Atas viralnya video tersebut, Kapolres mengaku pihaknya sedang menangani dan melakukan penyelidikan.

“(Kasus) video viral itu juga sudah kita tangani, sudah dilakukan penyelidikan,”tandasnya.

Tidak hanya menyelidiki pemeran, Kapolres mengatakan pihaknya juga menyelidiki penyebar konten video mesum pelajar di hutan tersebut.

Tak menutup kemungkinan penyebar video mesum ini akan dijadikan tersangka, karena melanggar Undang-Undang ITE.

“Apakah salah satu pemeran video itu menggunggah atau menyebar luaskan masih dalam proses pemeriksaan. Ya kita lihat saja, kalau memang memenuhi unsur, bisa kita jadikan tersangka,”pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.