Pengungkapan kasus pertama bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya peredaran pil koplo di Kecamatan Tegalombo pada Sabtu, 25 Januari 2025.
Topik: Kabar Hukum
Pelaku Dua Kasus Curanmor Pacitan Dibekuk Polisi
Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, dalam konferensi pers pada 31 Januari 2025 menegaskan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku adalah mencari kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya dalam kondisi tidak terkunci.
Sejumlah Kasus di Pacitan Belum Terungkap, Bisa Picu Turunnya Kepercayaan Publik Terhadap Polisi
Kasus perampokan toko emas bersenjata api yang terjadi pada 9 Februari 2024 di Kecamatan Donorojo juga belum berhasil diungkap.
Maling Gasak Rumah Pasutri di Pacitan, Kerugian Fantastis Puluhan Juta Rupiah
Rumah mereka dibobol maling saat keduanya menjenguk cucu di Tulungagung, menyebabkan kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Pasangan suami istri ini terkejut saat mendapati rumah mereka dalam kondisi berantakan.
Mantan Relationship Manager BRI Pacitan Divonis 6 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Kredit
Mahuda juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp961 juta. Jika tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 tahun 6 bulan.
Kejari Pacitan Siap Tindaklanjuti Arahan Presiden Terkait Pemberantasan Korupsi dan Perizinan Ilegal
Yusaq menjelaskan bahwa Kejari Pacitan akan menunggu arahan lebih lanjut dari Kejaksaan Agung terkait teknis pelaksanaan instruksi Presiden tersebut.
Kejari Pacitan Tancap Gas, Sidangkan Tiga Perkara Korupsi di Awal Tahun 2025
“(Betul) Kami telah memulai sidang atas tiga kasus besar yang menjadi perhatian publik (Pacitan) beberapa waktu lalu,” ungkap Yusaq, dikutip dari laman Times Indonesia.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.