Tim gabungan Satpol PP, Polres, Kejaksaan, dan Bea Cukai berhasil menyita 3.440 batang rokok ilegal tanpa cukai di Kecamatan Kebonagung, Pacitan.
Topik: Gempur Rokok Ilegal
Melonjak Drastis, Satpol PP Pacitan Amankan 21 Ribu Batang Rokok Ilegal di Pertengahan 2026
Satpol PP Pacitan dan KPPBC Madiun berhasil menyita 21 ribu batang rokok ilegal tanpa cukai selama Januari-Juni 2026.
Dinkes Pacitan Kebut Pembangunan Gedung Rawat Jalan dan Travelator RSUD dr Darsono dari Dana DBHCHT 2026
Dinkes Pacitan mempercepat pembangunan gedung rawat jalan dan fasilitas travelator di RSUD dr Darsono menggunakan dana DBHCHT 2026
Turun Jadi Rp8,7 M, Dana DBHCHT Pacitan 2026 Difokuskan untuk Fasilitas RSUD dan Program KIA
Alokasi DBHCHT bidang kesehatan di Pacitan tahun 2026 turun menjadi Rp8,7 miliar. Dana difokuskan untuk fasilitas RSUD Pacitan dan program kesehatan ibu dan anak.
Bea Cukai Madiun Musnahkan 4,6 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp6,7 Miliar
KPPBC Tipe Madya Pabean C Madiun memusnahkan 4,6 juta batang rokok ilegal senilai Rp6,71 miliar. Tindakan ini menyelamatkan negara dari kerugian Rp4,27 miliar.
Sita 7,4 Juta Rokok Ilegal, Bea Cukai Madiun Selamatkan Uang Negara Rp7,11 Miliar
Bea Cukai Madiun berhasil menyelamatkan uang negara Rp7,11 miliar dari 48 operasi penindakan rokok dan miras ilegal sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Kinerja Positif, Bea Cukai Madiun Sukses Kumpulkan Penerimaan Negara Rp457,9 Miliar hingga Mei 2026
Bea Cukai Madiun sukses mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp457,9 miliar hingga Mei 2026, atau mencapai 32,59% dari target tahunan. Simak rincian kinerjanya.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.









