15.856 Warga Pacitan Terdaftar Perlinsos Digital, Dinsos Terus Pacu Transparansi Bansos

oleh -197 Dilihat
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan Heri Setijono menjelaskan penerapan data tunggal DTSEN.
Penerapan DTSEN di Kabupaten Pacitan diproyeksikan mampu mengatasi tumpang tindih penyaluran bantuan sosial. Saat ini tercatat lebih dari 58 ribu keluarga masuk dalam kategori desil 1 dan 2. (Foto: Putro Primanto/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pacitan terus memperluas cakupan pendaftaran Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital guna memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran dan transparan.

Melalui sistem terpadu ini, masyarakat tidak hanya bisa mendaftar secara mandiri, tetapi juga dapat mengawasi dan menyanggah jika ada penerima bansos yang dinilai sudah tidak layak.

Berdasarkan data pembaruan per 25 September 2026, jumlah pendaftar program Perlinsos Digital di Pacitan telah mencapai 15.856 jiwa. Angka tersebut setara dengan 7,20 persen dari total target warga yang terdaftar dalam portal.

Kepala Dinsos Kabupaten Pacitan, Heri Setijono, menjelaskan bahwa platform digital ini menjadi cikal bakal transparansi data penerima bansos hingga ke tingkat desa.

“Sekarang ini NIK kita sudah terkoneksi dengan beragam layanan digital publik. Melalui perluasan digitalisasi bansos, masyarakat dapat mendaftar secara mandiri,”kata Heri di Pacitan, Rabu (30/9/2026).

Skema baru ini mendobrak sistem lama yang kerap dikeluhkan karena kurang transparan. Kini, seluruh data penerima bansos dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat lokal.

Jika ditemukan keluarga mampu yang masih menerima bantuan, warga bisa langsung mengajukan sanggahan melalui aplikasi.

Menjawab kekhawatiran terkait akses teknologi bagi kelompok lansia dan warga kurang mampu, Dinsos Pacitan telah menyiagakan Agen Perlinsos di tingkat lokal. Agen ini bertugas mendampingi warga tanpa mengambil alih kepemilikan data pribadi.

“Bagi yang tidak punya HP, nantinya Agen Perlinsos atau tetangga dapat membantu. Dalam proses di aplikasi, semua tetap memakai data masyarakat yang bersangkutan,” terangnya.

Lebih lanjut, Heri menekankan bahwa keberhasilan digitalisasi bansos ini sangat bergantung pada keaktifan warga dalam memperbarui data kependudukan dan status sosial ekonomi mereka secara berkala. Pemkab Pacitan dalam hal ini bertindak murni sebagai fasilitator dan verifikator.

“Masyarakat harus aktif, dan kami dari Dinsos tidak dapat memaksa terkait penerimaan bansos,” tegas Heri.

Untuk mendaftar, warga diimbau mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di kantor kecamatan atau Disdukcapil setempat. Setelah IKD aktif, warga hanya perlu menyiapkan 16 digit NIK, PIN IKD, dan 12 digit Nomor ID Pelanggan PLN.

Pendaftaran dilakukan dengan mengakses Portal Perlinsos, masuk (login) menggunakan IKD, melakukan verifikasi wajah, dan memilih program bantuan seperti PKH atau BPNT pada menu “Daftar Bantuan”. Setelah formulir data diri terisi lengkap, warga dapat langsung mengirimkan pengajuan dan menyimpan nomor registrasinya.

No More Posts Available.

No more pages to load.