Video Viral Mesum di Pacitan, Polisi Ingatkan Orang Tua dan Pendidik Perketat Pengawasan Anak

oleh -4472 Dilihat
Video Viral Mesum di Pacitan, Polisi Ingatkan Orang Tua dan Pendidik Perketat Pengawasan untuk Anak. (Foto: Istimewa)

Pacitanku.com, PACITAN – Kepala Kepolisian Resor (Polres) Pacitan AKBP Agung Nugroho mengingatkan orang tua dan para tenaga pendidik di Pacitan untuk lebih memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak-anak.

Hal itu disampaikan Kapolres usai viralnya video yang dinarasikan aksi mesum sejoli viral di media sosial dan grup whatsapp, khususnya masyarakat Pacitan.

Baca juga: Polisi Selidiki Video Viral Sejoli Mesum Diduga Pelajar dengan Lokasi di Hutan

“Karena kasusnya ini anak sekolah, kepada orang tua, para guru, pengasuh pondok untuk memberikan pemahaman sekaligus pengawasan ekstra khusunya anak perempuan dan laki-laki,”kata Kapolres saat konferensi pers pada Selasa (2/4/2024) di pacitan.

Diberitakan sebelumnya, dalam video yang beredar, aksi tak senonoh tersebut diduga dilakukan oleh pelajar di Pacitan. Dalam video berdurasi 2 menit 51 detik tersebut, tampak dua remaja dengan sengaja merekam adegan tak senonoh itu di salah satu hutan saat siang hari.

Belum diketahui secara pasti kapan video tersebut direkam. Namun video tersebut viral dalam beberapa pekan terakhir di sejumlah aplikasi perpesanan.

Kapolres mengatakan dalam video tersebut, sejoli itu merekam sendiri dari ponsel salah satu pemerannya, Dimana mereka berdua adalah sepasang muda mudi yang menjalin kasih.

“Itu dia sebeltulya tadinya merekam sendiri dan yang merekam sendiri pacaranya, pacarnya kemungkinan sakit hati dan mengupload koleksinya,”imbuh Kapolres.

Atas viralnya video tersebut, Kapolres mengaku pihaknya sedang menangani dan melakukan penyelidikan. “(Kasus) video viral itu juga sudah kita tangani, sudah dilakukan penyelidikan,”tandasnya.

Tidak hanya menyelidiki pemeran, Kapolres mengatakan pihaknya juga menyelidiki penyebar konten video mesum pelajar di hutan tersebut.

Tak menutup kemungkinan penyebar video mesum ini akan dijadikan tersangka, jika terbukti melanggar Undang-Undang ITE.

No More Posts Available.

No more pages to load.