Kasus Penggelapan Mobil Rental di Pacitan, Suami Gadaikan Mobil, Istri yang Dipenjara

oleh -1595 Dilihat
Nety istri Samsul Fuad saat menjalani proses persidangan. (Foto: Julian Tondo/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Habis manis sepah dibuang. Mungkin peribahasa ini tepat diungkapkan untuk Nety Yulianika, warga desa Wareng, Kecamatan Punung, Pacitan.

Pasalnya, perempuan yang akrab disapa Nety dalam tiga bulan terakhir harus meringkuk di balik jeruji besi alias penjara karena laporan penggelapan satu unit mobil rental jenis Daihatsu Terios.

Nety ditahan di lembaga pemasyarakatan Pacitan, karena diduga telah menggelapkan satu unit mobil yang dia rental beberapa waktu lalu.

Menurut kuasa hukum Nety, Api Nugroho, Nety tidak sepenuhnya salah dan tidak seharusnya ditahan.

Sebab dalam rangkaian kasus penggelapan ini Nety hanya sebagai korban.

Sementara, imbuh Api, suami Nety, Syamsul Fuad yang diduga sebagai otak dari penggelapan mobil malah bebas berkeliaran.

“Otak yang menggadaikan mobil itu Samsul Fuad, suaminya Nety dan temannya Deni Susanto, Nety itu tidak tahu apa-apa. Tapi yang ditahan malah Nety,”kata Api Nugroho, Rabu (3/4/2024).

Informasi yang dihimpun, kronologi bermula saat keponakan Nety, Deni Susanto butuh rental mobil, saat itu karena Nety mempunyai rekan pemilik rental mobil bernama Deni Marsaid.

Akhirnya Nety meminjam mobil tersebut.

Namun setelah beberapa hari dipinjam, Samsul Fuad (suami Nety) bersama keponakannya, Deni Susanto merencanakan menggadaikan mobil rental tersebut dengan dalih untuk tambahan modal usaha.

Dan mulai saat itulah satu unit mobil Daihatsu Terios milik Deni Marsaid lenyap.

Sementara, pemilik mobil Deni Marsaid sudah berusaha untuk melakukan upaya damai dengan memberikan waktu kepada Nety dan Samsul Fuad agar segera mengembalikkan mobilnya.

Namun hingga saat ini, mobil Daihatsu Terios miliknya tersebut belum juga kembali.

“Saya sudah kasih waktu, mobil itukan masih kredit. Lha saya tiap bulan bayar kredit sementara mobilnya gak ada, lama lama juga merasa keberatan,”kata Deni Marsaid.

Habis kesabaran, Deni Marsaid kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pacitan. Dan pihak Polres melalui unit Satreskrim sudah melakukan tindakan dengan menangkap serta mengamankan Nety.

“Informasi yang saya dapat, mobil saya digadaikan di Asti Solo sana, saya melaporkan Nety karena yang saya tahu yang pinjam mobil ke saya adalah Nety,”imbuh Deni.

Kasus penggelapan mobil ini, kini sudah memasuki tahap persidangan.

Namun pihak Nety dan Samsul Fuad sampai saat ini belum menyampaikan perkembangan adanya mobil kembali.

“Mustahil kalau Nety dan Deny Susanto tidak mengetahui hal ini. Dan sekarang malah lempar batu sembunyi tangan. Nety seolah menjadi korban sehingga dia dipenjara,”kata Deni kepada pewarta.

Hingga berita ini ditulis, proses sidang pengadilan Nety masih berjalan, dan Samsul Fuad tidak terlihat batang hidungnya saat sidang.

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.

No More Posts Available.

No more pages to load.