Bandar

oleh

Kecamatan Bandar adalah salah satu Kecamatan yang berada di Pacitan yang memiliki tingkat kemiringan masuk kategori 5 (pegunungan), dengan memiliki letak di Kabupaten Pacitan yang berada diatas perbukitan dengan ketinggian 946 m dari pemukaan air laut. Adapun Kecamatan Bandar mempunyai batas-batas pemerintahan sebagai berikut :

a)       Sebelah Utara        : Tegalombo

b)       Sebelah Timur       : Nawangan

c)       Sebelah Selatan: Tegalombo

d)       Sebelah Barat        : Kismantoro

Kecamatan Bandar sendiri memiliki wilayah yang luas, sehingga dengan kondisi ideal demikian, Bandar memiliki cukup modal untuk menjadi kecamatan yang unggul. Luas Kecamatan Bandar 1.797,316 ha dengan pemanfaatan lahan sebagai berikut :

a)       Sawah                     :  338,000 Ha

b)       Tegalan/Ladang      :  989,216   Ha

c)       Pekarangan             :  216,000  Ha

d)       Bangunan                :  123,000  Ha

e)       Kuburan                   :      4,000 Ha

f)        Lain-lain                   :  127,000  Ha

Secara administratif, Kecamatan Bandar terbagi menjadi 8 Desa yaitu, Desa Petungsinarang, Desa Ngunut, Desa Bandar, Desa Kledung, Desa Tumpuk, Desa Watupatok, Desa Bangunsari, dan Desa Jeruk.

Peta potensi di daerah Kecamatan Bandar ini, ada dan terletak dari ciri khas wilayah dan topografinya. Dengan berada pada ketinggian pegunungan, maka potensi itu didapatkan dari hasil pertanian, perkebunan, dan industri, jasa serta perdagangan. Kebun – kebun cabe, kebun sayuran, kebun cengkeh, banyak ditemukan didaerah dengan tingkat semangat perekonomian warga yang cukup tinggi ini.