Begini Alur Usulan Pembangunan Infrastruktur yang Harus Diketahui Masyarakat Pacitan

oleh -14 Dilihat
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan Ronny Wahyono. (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan saat ini getol membangun infastruktur, salah satunya jalan perbatasan yang menjadi salah satu visi dan misi Bupati Pacitan. Meski demikian, sejumlah elemen masyarakat merasa pembangunan belum merata.

Baca juga: DPRD Apresiasi Pemkab Pacitan Getol Bangun Jalan Perbatasan

Terkait hal ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan Ronny Wahyono menjelaskan bahwa ada perencanaan dalam suatu proses pembangunan, salah satunya infrastruktur.

“Jadi memang semua butuh perencanaan, artinya disini masyarakat berhak untuk mengusulkan (pembangunan) dan usulan masuk dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat dusun hingga Kabupaten,”kata Ronny Wahyono, saat ditemui awak media, belum lama ini.

Hasil Musrenbang tersebut diketahui sebagai bahan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan tahunan.

“Nanti dimasukkan sistem informasi Pembangunan daerah (SIPD) sehingga bisa dimasukkan anggarannya,”ujar legislator Partai Demokrat ini.

Musrenbang sendiri dilakukan setiap tahun sebelum memasuki tahun anggaran baru, yang diawali dengan musrenbang pada tingkat desa.

Selanjutnya Murenbang tingkat kecamatan yang akan menampung aspirasi masyarakat yang diusulkan dan diakomodir melalui program dan kegiatan yang dilakukan masing-masing Desa.

Usulan ini disusun dan disampaikan secara berjenjang mulai dari level RT/RW, Desa/Kelurahan dan Kecamatan.

Data usulan dari semua Desa/Kelurahan yang telah terkumpul, akan digodok dan dimusyawarahkan, hasil musyawarah kecamatan ini dituangkan dalam satu dokumen berupa daftar usulan kegiatan Kecamatan yang akan diusulkan pada Musrenbang Kabupaten.

“Lha agar (Pembangunan) bisa menjadi skala prioritas, tentu harus ada koordinasi, baik di tingkat Desa maupun di tingkat kecamatan dan juga berlandaskan skala prioritas itu juga tentunya Masyarakat harus bisa juga menjelaskan kepada pemerintah daerah,”papar Ronny.

Alasan skala prioritas, imbuh dia, adalah karena saat ini di Kabupaten masih banyak dilakukan Pembangunan. Tetapi disisi yang lain anggaran yang terbatas, sehingga memang harus ada skala prioritas.

“Skala prirotas itulah yang harus digali dan dijelaskan masyarakat, kira-kira kalau membangun gunane opo itu? Apakah hanya sekedar dia jalannya bagus, ataukah untuk akses pendidikan, atau untuk akses ekonomi, apakah untuk akses pertanian, dan apakah untuk akses kelautan,”jelasnya.

Ronny menjelaskan yang mengetahui kebutuhan di wilayahnya adalah masyarakat sendiri dibantu oleh Pemerintah Desa dan Kecamatan.

“Di situlah masyarakat juga harus bisa menjelaskan bahwa (pembangunan) prioritas, agar menjadi prioritas, tentu harus bisa menjelaskan, karena yang mengetahui kebutuhan itu masyarakat sendiri,”pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.