Pacitanku.com, PACITAN – Juru bicara satuan gugus tugas (Satgas) percepatan penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19) Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto, menegaskan, akan adanya deklarasi gerakan masyarakat bermasker mandiri (Germaskerin).
Deklarasi Germaskerin tersebut akan dipimpin langsung Komandan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan, Bupati Indartato.
Baca juga: Mulai Besok, Masyarakat Pacitan Wajib Memakai Masker
Rachmad menegaskan, di hari pertama pelaksanaan wajib masker, Jumat (3/4), pantauan dilapangan ternyata kesadaran masyarakat masih sangat rendah. Terbukti masih banyak masyarakat berseliweran di jalanan, namun tanpa mengenakan masker.
“Sekali lagi kami imbau, agar masyarakat mentaati imbauan pemerintah untuk menggunakan masker, sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19,” kata Rachmad.
Pria juga juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ini menegaskan, pada tahap awal ini pemerintah bersama gugus tugas penanganan coronavirus, masih mengedepankan langkah-langkah persuasif. Sebab hari ini surat edaran dari Sekertaris Kabupaten Pacitan, tentang wajib memakai masker, juga baru diterbitkan.
“Tetapi nanti, apabila masyarakat bergeming, tentu gugus tugas akan mengambil langkah-langkah represif,” pesannya.
Lebih lanjut, Rachmad mengungkapkan, dirinya menyadari, kalau masker saat ini langka di pasaran. Kalaupun ada, harganya memang diluar wajar. Untuk itu ia mengimbau agar masyarakat mengunakan masker berbahan kain. Selain murah, banyak dijual dipasaran.
“Jadi kami imbau tetap gunakan masker, sekaliipun berbahan kain. Fungsinya sama, untuk menangkal penularan COVID-19,” imbau pejabat eselon IIb ini.
Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan