Pacitanku.com, PUNUNG – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di jalur Pacitan-Solo, di kilometer 30 Dusun Kebon, Desa Punung, Kecamatan Punung, Pacitan saat tahun baru, yakni Senin (1/1/2024) sekitar pukul 03.23 WIB.
Menurut keterangan Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pacitan AKP Nur Rosid dalam keterangannya kepada awak media, Senin (1/1/2024) di Pacitan mengatakan laka tabrak depan yang terjadi tak jauh dari SPBU Punung tersebut melibatkan dua kendaraan sepeda motor.
Adapun dua kendaraan yang terlibat masing-masing Suzuki Satria dan Yamaha Vega R. Kedua sepeda motor tersebut belum teridentifikasi nomor polisinya.
“Laka lantas tersebut melibatkan tiga korban, yakni saudara Gohan Drexa Dwima Defreeya warga Desa Punung, Pacitan, saudara Wahyono Yulianto warga Desa Gondosari Punung dan saudara Haikal Putra Arya Seta warga Desa Ngadirejan Pringkuku,”kata Kasat Lantas.
Lebih lanjurt, Kasat Lantas menuturkan kronologi terjadinya laka lantas tersebut berawal saat sepeda motor yang dikendarai oleh Gohan melaju dari arah Pacitan menuju ke Solo atau dari timur ke barat.
“Sesampai di TKP, diduga karena kurang fokus berkendara, sepeda motor yang di kendarai saudara Gohan masuk ke arah jalur berlawanan sehingga menabrak pengendara sepeda motor yang dikendarai saudara Wahyono Yulianto yang berboncengan dengan saudara Haikal yang melaju dari arah barat ke timur,”imbuh Kasat Lantas.
Akibat tabrakan tersebut, Kasat Lantas mengatakan dua korban meninggal dunia, yakni Gohan Drexa dan Wahyono Yulianto.
“Pengendara sepeda motor Suzuki Satria atas nama Gohan Drexa mengalami luka cidera kepala berat dan cidera rahang dan meninggal dunia di TKP, kemudian pengendara Yamaha Vega R mengalami luka cidera kepala berat dan meninggal dunia saat dalam perawatan medis di Puskesmas Punung,”papar AKP Nur Rosid.
Sementara, satu korban lainnya, kata Kasat Lantas, yakni Haikal Putra mengalami luka babras di tangan dan kaki dalam keadaan sadar.
“Untuk kerusakan kendaraan, sepeda motor Suzuki Satria dan Yamaha Vega R sama-sama mengalami kerusakan bodi depan, kerugian material mencapai Rp 5 juta,”tandasnya.
Petugas kepolisian, kata dia, sudah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, melaksanakan pengaturan lalu lintas dan mengevakuasi korban.