Pacitanku.com, PACITAN – Inovasi yang sukses di lakukan kelurahan Ploso, Pacitan mulai diadopsi dan replikasi kelurahan lainnya. Perlakuan sampah yang tepat ternyata dapat menjadikan devisa bagi masyarakat Ploso untuk membayar pajak.
Lurah Ploso, Aswin Rikha Wijaya pun terus berbenah dengan membagikan kemajuan hal pengelolaan sampah pada kelurahan Ploso. Melalui program Studi Tiru Kelurahan Lambeyan Kulon, Kecamatan Lambeyan, Kabupaten Pacitan, melakukan studi banding di Kelurahan Ploso.
“Alhamdulillah kelurahan Ploso kini menjadi rujukan pengolahan sampah berbasis masyarakat untuk membayar Pajak PBB-P2 melalui Bajak Pasahnya,”katanya, Jumat (29/12/2023) di Pacitan.
Lebih lanjut, Aswin menerangkan, jika sampai saat ini sudah 800 kk lebih yang ikut serta dalam program tersebut. “Sejak diluncurkan awal tahun 2023, sudah 800 kk lebih masyarakat Ploso mengikuti program Bajak Pasah,”ujar dia.
Aswin juga bercerita jika kini program tersebut telah di replikasi oleh beberapa kelurahan, desa, dan lembaga, bahkan sampai lintas Provinsi.
“Hari ini ada kelurahan Lambeyan Kulon Magetan yang menggelar Studi Banding dan Replikasi program pengelolaan sampah di Kelurahan Ploso,”kata Aswin.
Pria yang juga mantan kabid kedaruratan BPBD Pacitan ini menjelaskan jika ini perwujudan visi misi bupati Pacitan.
Aswin juga berharap hasil replikasi tersebut, dapat segera di aplikasikan di ke empat kelurahan agar masyarakat dapat merasakan manfaat program Bajak Pasah. “Tentu kami berharap dapat segera di aplikasikan di empat kelurahan,”pungkasnya.