Kaleidoskop DPRD Pacitan 2023: Pemkab Diharapkan Bisa Lobi Kemendikbud Agar Alokasi DAK Fisik Bertambah

oleh -71 Dilihat
Ketua DPRD Pacitan Ronny Wahyono. (Foto: Sulthan Shalahuddin)

Pacitanku.com, PACITAN – Pada bulan Juli 2023 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk bisa melakukan lobi kepada Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI agar ada penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan.

Hal tersebut disampaikan Ronny Wahyono usai menerima kedatangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ampuh Pacitan belum lama ini. Usulan dan harapan kepada Pemkab agar bisa melobi Pemerintah pusat tersebut dilatarbelakangi aduan yang diterima DPRD terkait belum meratanya pembangunan sarana dan prasarana Pendidikan di Pacitan.

“Pemkab kami harapkan bisa melobi Kemendibud agar alokasi anggaran DAK fisik bidang pendidikan dan DAK fisik lainnya ini bertambah,”kata Ronny kepada awak media.

Atas upaya lobi tersebut, kata Ronny, tentunya membutuhkan Kerjasama dengan DPR RI karena lobi DAK tersebut terkait ploting Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).

“Tentunya membutuhkan kerjasama dengan teman-teman di DPR RI, jadi kalau misalkan APBD kan hubungannya dengan DPRD Kabupaten, maka APBN ya dengan DPR RI, karena semua itu tidak lepas dari proses politik dan lobi,”jelas legislator Partai Demokrat ini.

Sebelumnya diberitakan di Pacitanku, LSM Ampuh mendatangi kantor DPRD Pacitan untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan pendidikan.

Kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Pacitan dengan LSM Ampuh dan Dinas Pendidikan tersebut digelar pada Jumat (21/7/2023) di Gedung DPRD Pacitan.

Ketua LSM Ampuh Pacitan Heri Bachtiar mengungkapkan pihaknya meminta Pemerintah terkait pemerataan Dana Alokasi Khusus (DAK) FIsik sekolah lebih tepat sasaran dengan membuat skala prioritas.

Hal ini didasari dari temuan yang dilakukan oleh lembaganya bahwa selama ini ada ketimpangan dalam implementasi DAK fisik sekolah di Pacitan.

“Yang utama skala prioritas untuk sekolah yang benar-benar membutuhkan DAK, juga pemerataan DAK lebih tepat sasaran dengan tidak menumpuk di satu lembaga,”kata Heri.