Polisi: SWK Lahirkan Bayinya Sendiri Tanpa Ditemani Tenaga Medis Sebelum Dibuang

oleh -7 Dilihat
BARANG BUKTI. Polisi menunjukkan barang bukti yang digunakan tersangka dalam kasus pembuangan jasad bayi di Pacitan. (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Polisi mengungkapkan fakta terkini terkait kasus pembuangan jasad bayi yang menyeret nama seorang biduan muda berinisial SWK (23) menjadi tersangka.

Kasatreskrim Polres Pacitan Iptu Andreas Heksa mengatakan tersangka SWK melahirkan bayinya sendiri tanpa bantuan tenaga medis.

“Jadi bayi itu setelah dilahirkan sendiri (oleh SWK) pada Senin (1/5/2023) tanpa bantuan tenaga medis kemudian (bayinya) sempat sekali bunyi ‘ee’ artinya hidup tapi lemas, tali pusarnya juga dipotong sendiri oleh tersangka menggunakan gunting,”kata Kasatreskrim saat ditemui awak media, Senin (12/6/2023) di Pacitan.

Usai melahirkan sendiri, Kasatreskrim membeberkan tersangka kemudian membungkus pakai air dan memasukkan bayi ke dalam ember dan disembunyikan di kolong atau bawah tempat tidur di rumahnya.

“Peristiwa itu pada 1 Mei 2023, kemudian pada tanggal 3 Mei tersangka (SWK) membuang bayi di Desa Kebondalem Kecamatan Tegalombo, dan setelah membuang jasad bayi, tersangka tidak kemana-kemana, tersangka berada di rumanya,”jelas Kasatreskrim.

SWK yang belakangan diketahui berprofesi sebagai biduan dijerat dengan pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang Undang Nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak.

“Untuk pasalnya (yang dikenakan) adalah UU perlindungan anak nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak pasal 80 ayat 3, ancamannya 15 tahun penjara,”kata Kasatreskrim.

Kasatreskim mengungkapkan pihaknya beralasan menjerat SWK dengan pasal tersebut karena ada kekerasan terhadap anak dibawah umur.

“Mengapa saya menyampaikan kekerasan, karena tersangka ini melahirkan tanpa didampingi oleh tenaga medis, jadi dilahirkan sendiri dan tali pusarnya dipotong dengan gunting,”paparnya.

Saat ini, Kasatreskrim mengatakan polisi juga tengah melakukan pendalaman terkait peristiwa ini. Kami sedang melakukan pendalaman penyelidikan lebih lanjut,”pungkas Kasatreskrim.

No More Posts Available.

No more pages to load.