PKB Siapkan Kader Internal Maju di Pilbup Pacitan

oleh -685 Dilihat
Wakil Ketua DPRD Pacitan dan Ketua DPC PKB Pacitan Fibi Irawan. (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pacitan menyiapkan kembali mengusung kader internalnya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) November 2024 mendatang.

“Kita siap majukan kader internal untuk maju dalam Pilbup Pacitan 2024,”kata Ketua DPC PKB Pacitan Fibi Irawan saat dikonfirmasi Pacitanku.com, baru-baru ini.

Namun demikian, Fibi belum menyebutkan secara pasti siapa kader yang akan diusung dalam Pilbup Pacitan 2024.

Pada tahun 2019 lalu, PKB sendiri telah mengusung kadernya Isya Anshori dalam Pilbup Pacitan yang berpasangan dengan Yudi Sumbogo. Namun demikian saat itu koalisi PKB dengan PDIP belum bisa memenangkan kontestasi Pilbup Pacitan.

Untuk mempersiapkan Pilbup Pacitan, Fibi mengungkapkan partainya juga sedang melakukan konsolidasi persiapan menyambut kontestasi pada bulan November 2024 mendatang.

“Kita baru bertemu dengan PKB Jawa Timur, salah satunya adalah pembahasan Pilkada serentak, termasuk di Pacitan,”ujar pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Pacitan itu.

Sebagai informasi, dengan kekuatan 5 kursi parlemen hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari 2024 lalu, PKB hanya membutuhkan sedikitnya 4 kursi lagi untuk memperoleh tiket pencalonan Pilbup Pacitan.

Sebab, berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota perlu memiliki 20 persen jumlah kursi DPRD untuk mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah.

Di Kabupaten Pacitan, dengan total kursi DPRD sebanyak 45, maka memerlukan minimal sembilan kursi sebagai ambang batas pencalonan Bupati dan Wakil Bupati.

Dari 9 Parpol pemilik kursi DPRD Pacitan tahun 2024, hanya Partai Demokrat yang bisa mencalonkan secara mandiri calon kepala daerah, mengingat jumlah kursi Partai Demokrat adalah 18 kursi atau 40 persen jumlah kursi parlemen.

Sementara parpol lainnya harus berkoalisi untuk memajukan calon kepala daerah pada 27 November 2024 mendatang.

No More Posts Available.

No more pages to load.