Tokoh-Tokoh Pacitan Daftar Jadi Cabup Demokrat: Ada Bupati, Ketua DPRD Hingga Pimpinan Ponpes

oleh -1140 Dilihat
Tokoh-Tokoh Pacitan Daftar Jadi Cabup Demokrat: Ada Bupati, Ketua DPRD Hingga Pimpinan Ponpes. (Foto: Dok. Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Partai Demokrat menjadi partai favorit para tokoh yang hendak maju dalam kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Pacitan.

Hingga Senin (6/5/2024), ada empat tokoh yang resmi mengambil formulir pendaftaran Bacabup atau bacawabup Pacitan di partai berlogo mercy tersebut.

Adapun pendaftar pertama adalah pimpinan Pondok Pesantren An-Nur Pringkuku yang sempat maju menjadi Caleg DPR RI dari PKS pada Pemilu 2024 lalu, yakni KH Muhammad Thoha.

Selain KH Muhammad Thoha, ketiga tokoh yang mendaftar lainnya adalah tokoh yang juga kader Partai Demokrat, yakni Ronny Wahyono yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Pacitan.

Kemudian Indrata Nur Bayuaji yang saat ini menjabat sebagai Bupati Pacitan. Dan yang terakhir adalah Rakhman Wijayanto, yang merupakan caleg terpilih dari Partai Demokrat.

Ketua penjaringan Bacabup-Bacawabup Partai Demokrat Pacitan Kristanto Waluyo mengatakan elektabilitas dari para calon yang mendaftar tersebut menjadi syarat dan pertimbangan partainya dalam mengusung calon kepala daerah.

DPC, kata dia, hanya memproses penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan.

“Ya persyaratan yang umum kita soal dengan aturan kemudian kita menggunakan hasil survei. Jadi nanti setiap calon nanti men-survei dirinya dengan lembaga survei yang sudah kita tentukan, kemudian hasilnya nanti akan kita kirim ke (DPP Partai Demokrat) Jakarta,”kata Kristanto.

Usai para tokoh tersebut mengambil formulir pendaftaran, tim penjaringan menunggu pengembalian berkas tersebut sampai dengan Jumat (24/5/2024) mendatang.

Partai penguasa jadi favorit tokoh

Partai Demokrat di Pacitan seperti masih menjadi magnet para tokoh-tokoh setempat untuk memperoleh peluang diusung menjadi calon kepala daerah.

Dengan perolehan 18 kursi legislatif pada Pemilu Legislatif (Pileg) Februari 2024 lalu, Partai Demokrat meraih mayoritas suara parlemen, yakni 18 kursi DPRD, atau prosentase 40 persen suara.

Dengan prosentase tersebut, sudah lebih dari cukup bagi partai Demokrat untuk mengusung calon kepala daerah secara mandiri.

Sebab, berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota perlu memiliki 20 persen jumlah kursi DPRD untuk mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah.

Di Kabupaten Pacitan, dengan total kursi DPRD sebanyak 45, maka memerlukan minimal 9 kursi sebagai ambang batas minimal pencalonan Bupati dan Wakil Bupati.

Dari 9 Parpol pemilik kursi DPRD Pacitan tahun 2024, hanya Partai Demokrat yang bisa mencalonkan kepala daerah secara mandiri.

Sementara 8 parpol lainnya harus berkoalisi untuk memajukan calon kepala daerah pada 27 November 2024 mendatang, yakni Partai Golkar (7 kursi), PDIP (6 kursi), PKB (5 kursi), Nasdem (2 kursi) PPP (2 kursi), PKS (2 kursi), Hanura (2 kursi) dan Gerindra (1 kursi).

Dari 8 parpol diluar Partai Demokrat, baru 3 Parpol yang sudah menentukan sikap politiknya, yakni PPP, Hanura dan Gerindra.

Tiga Parpol dengan total 5 kursi DPRD itu resmi mengusung Rakhman Wijayanto sebagai Bacawabup Pacitan pada Pilbup 2024 mendatang.

Sedangkan Golkar, PDIP, PKB, Nasdem dan PKS belum menentukan sikap politiknya dalam Pilbup Pacitan. (DP)

No More Posts Available.

No more pages to load.