Kajati Jatim Harapkan Penanganan Perkara di Pacitan Ditingkatkan

oleh -1 Dilihat
KUNKER DI PACITAN. Kajati Jatim Mia Amiati mengunjungi Kejari Pacitan pada Kamis (24/11/2022). (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Mia Amiati mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan untuk lebih meningkatkan penanganan perkara atau kasus, salah satunya adalah kasus korupsi.

Hal itu disampaikan Kajati saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di kantor Kejari Pacitan pada Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Kunjungi Kejari Pacitan, Kajati Jatim Lakukan Evaluasi dan Dorong Peningkatan Kinerja

Saat mengunjungi Kejari Pacitan, Kajati menyampaikan sejumlah evaluasi yang disampaikan, dimana masih minim kaitan dengan perkara pidana khusus dan juga umum.

“Perkara pidana khusus baru satu yang naik ke penyidikan penuntutan juga satu tambahan, jadi kami berharap ada peningkatan nanti ditambah lagi perkara yang bisa dinaikkan bisa penyidikannya bertambah,”jelasnya.

Sedangkan perkara lain yang sifatnya perkara pidana umum, Kajati Jatim juga mendapatkan laporan jika di wilayah Kejari Pacitan rata-rata sangat minim.

“Untuk perkara yang lain juga perkara yag lain tata-rata disini sangat minim ya, karena pidana umum sifatnya pasif menerima limpahan perkara dari penyidik dari kepolisian, dalam satu bulan maksimal hanya 5 perkara, bahkan lebih sering 3 perkara satu bulan,”paparnya.

Sehingga, Kajati berharap dengan jumlah jaksa di Pacitan sebanyak 11, diharapkan lebih efektif bekerja dalam bekerja kaitan dengan perkara pidana.

“Efektif bagaimana caranya bisa berinovasi untuk bisa menumbuhkan upaya bagaimana bekerja sama atau berkorodinasi dengan penyidik agar lebih banyak hal yang bisa ditangani kaitan dengan perkara pidana,”ungkap Kajati.

Selain itu, Kajati juga memberikan target khusus untuk Kejari Pacitan untuk kasus korupsi di harapkan bisa lebih di tingkatkan.

“Disini baru satu, jadi saya berharap bisa ditingkatkan, mudah-mudahan bisa naik lagi, teman-teman sudah ada satu lagi, satu bisa naik ke penyidikan,”tandasnya.

Terpisah, Kepala Kejari Pacitan Andi Panca Sakti mengungkapkan terkait penanganan perkara, pihaknya tetap mengadakan penyuluhan dan mengadakan pendampingan utamanya kaitan dengan perkara korupsi.

“Dan sebagaimana saudara ketahui, tindakan terakhir Kejaksaan adalah tindakan preventif, kita kejaksaan tetap berusaha mendekati, mengedukasi, bagaimana angka korupsi di Pacitan bisa tetap turun dengan baik,”kata Andi.

No More Posts Available.

No more pages to load.