Pacitan Fokuskan Tambah Potensi Pendapatan dari Sektor Pajak

oleh -5 Dilihat
Ketua Komisi III DPRD Pacitan Anung Dwi Ristanto. (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan memfokuskan menambah potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

“Hari ini yang menjadi concern kita di Pemda, khususnya yang juga di komisi III DPRD Pacitan karena kita membidangi hal itu kami beralih kaitannya dengan retribusi untuk lebih fokus kepada pajak,”kata Ketua Komisi III DPRD Pacitan Anung Dwi Ristanto saat dikonfirmasi awak media baru-baru ini.

Sebagai contoh, Pemda Pacitan berhasil menarik potensi pajak pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tinggi untuk PLTU Sudimoro Pacitan.

Sebagai informasi, PLTU dibangun di atas lahan seluas 63,3 hektare dengan 62 bangunan di dalamnya.

“Satu misal kemarin, PLTU itu di waktu-waktu yang lalu hanya sebatas memberikan kontribusi, kemarin coba kita kita dorong, alhamdulillah tahun ini ada pemasukan pajak dari PLTU di angka Rp2,3 miliar,”jelas politisi Partai Demokrat ini.

Dengan kondisi itu, Anung mengungkapkan mendorong sektor pajak sebagai potensi pendapatan lebih baik dibanding hanya memungut retribusi.

“Mendorong sektor pajak lebih menarik daripada kita memungut retribusi yang kadangkala melelahkan, kompleksitas banyak, resistensinya banyak, signifikan daripada hasilnya tidak begitu bagus,”paparnya.

Sehingga, Komisi III DPRD Pacitan, imbuh Anung, saat ini berusaha untuk lebih fokus kepada penertiban pajak, karena penerimaan pajak menghasilkan potensi pendapatan lebih besar.

“Selain itu juga kami hari ini fokus untuk melakukan review penilaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) dengan satu harapan agar bisa lebih berkeadilan, artinya bahwa kaum menengah kebawah menengah ke atas itu lebih berkeadilan, menengah keatas bangunan lebih baik harus membayar pajak lebih mahal,”ujar dia.

Menurut Anung, sejauh ini kondisi PBB-P2 di Pacitan masih belum berkeadilan karena belum sepenuhnya dihitung dan masih sama rata.“Pajak berkeadilan ini sedang kita kerjakan, tentu juga memberikan tambahan dari PBB wabil khusus dari kalangan menngah ke atas,”tukasnya.

Potensi pendapatan dari sektor pajak, menurut Anung menjadi salah satu sektor potensial untuk menambah pendapatan daerah.

“Potensi pajak itu saya pikir bermanfaat daripada genjot pasar, genjot pariwisata itu juga berat. Kita menertibkan pajak-pajak agar orang-orang menbayar pajak,”pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.