Pacitanku.com, PACITAN — Gugus tugas percepatan penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan kembali menyampaikan penambahan satu pasien Corona yang dinyatakan sembuh pada Selasa (11/8/2020).
Juru bicara GTPP COVID-19 Pemkab Pacitan Rachmad Dwiyanto dalam keterangannya, Selasa malam di Pacitan mengatakan satu pasien positif COVID-19 yang sembuh tersebut adalah pasien yang dirawat di RS swasta di Yogyakarta.
“Pasien tersebut dari kelompok perusahaan yang ada di Sudimoro. Dengan penambahan tersebut jumlah pasien yang sembuh menjadi 52 orang,”kata dia.
Lebih lanjut, Rachmad mengungkapkan dari total 62 kasus positif COVID-19 sejak kasus pertama, jumlah pasien meninggal dua orang dan sembuh 52 orang, sehingga yang dirawat tinggal delapan pasien.
“Dan case recovery rate meningkat menjadi 83,9 persen, semoga angka kesembuhan ini menjadi semakin meningkat,”tandas pria yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pacitan ini.
Atas bertambahnya pasien yang sembuh tersebut, Rachmad mengatakan zona kabupaten Pacitan mengalami perubahan.
“Sesuai dari data Provinsi, bahwa zona Pacitan bergeser dari oranye menjadi kuning. Zona kuning merupakan zona dengan tingkat penularan yang rendah,”tandasnya.
Meskipun sudah masuk ke zona kuning, Rachmad menghimbau masyarakat untuk tetap selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Utamanya 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak ketika berinteraksi sosial. Karena hanya dengan disiplin inilah kita bisa terhindar dari penularan COVID-19,”jelasnya.
Disisi lain, Rachmad mengatakan saat ini pemerintah agak melonggarkan akses masyarakat dalam bidang perekonomian.
“Sehingga dampak COVID-19 di bidang ekonomi sedikit demi sedikit bisa diatasi. Meskipun akses ekonomi dilonggarkan masyarakat tetap dihimbau untuk selaku menjalankan protokol kesehatan dimanapun berada. Karena hanya dengan kita menjalankan protokok kesehatan dengan disiplin Insyaa Allah dapat terhindar dari penularan COVID-19,”pungkasnya.
Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan