Syukuri Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka, SBY: Terimakasih MK Telah Ambil Keputusan Benar

oleh -0 Dilihat
SBY kembali ke Pacitan usai menyaksikan laga bola voli Lavani di Kota Malang pada Senin (13/2/2023). (Foto: Dok. Prokopim Pacitan)

Pacitanku.com, JAKARTA – Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku bersyukur akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk tetap memberlakukan sistem proporsional terbuka pada Pemilhan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh SBY dalam cuitannya di twitter @SBYudhoyono. Cuitan ini diberi tanda *SBY* yang artinya twit tersebut dituliskan langsung oleh pria yang lahir di Pacitan itu.

“Saya bersyukur ke hadirat Allah SWT dan selamat serta terima kasih kepada MK yang telah mengambil keputusan yang jernih dan benar,”kata SBY.

SBY juga meyakini bahwa putusan MK yang tetap memberlakukan Sistem Proporsional Terbuka ini sesuai dengan harapan rakyat Indonesia.

“Andaikata Sistem Proporsional Terbuka yang kita jalankan ini memiliki kelemahan, tentu terbuka utk disempurnakan oleh Presiden dan DPR hasil Pemilu 2024 mendatang. Sangat mungkin kita memiliki UU Pemilu yg lebih sempurna dengan tetap menganut Sistem Proporsional Terbuka,”jelasnya.

SBY kemudian menceritakan bahwa sebelum mengakhiri jabatan sebagaiPresiden Oktober 2014, dia mengeluarkan Perppu untuk tetap mempertahankan Sistem Pilkada Langsung bukan Pilkada yang dipilih oleh DPRD.

“Dalam Perppu tersebut sudah diwadahi berbagai perubahan dan perbaikan atas implementasi UU yang berlaku sebelumnya,”pungkas SBY.

Sebelumnya diberitakan di Pacitanku.com, setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya MK memutuskan menolak gugatan sistem sistem pemilu.

Sehingga pemilu 2024 dipastikan tetap akan dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,”kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang terbuka untuk umum di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (15/6/2023) mengutip siaran langsung Youtube MK RI.

Sebelumnya diketahui, gugatan dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 itu didaftarkan oleh 6 orang pada 14 November 2022 lalu.

Para penggugat itu berharap MK mengembalikan ke sistem proporsional tertutup. Keenam pengguta adalah Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP Probolinggo), Yuwono Pintadi, Fahrurrozi (Bacaleg 2024), Ibnu Rachman Jaya (warga Jaksel), Riyanto (warga Pekalongan) dan Nono Marijono (warga Depok).

No More Posts Available.

No more pages to load.