Pacitanku.com, SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jatim tahun anggaran 2020. Adapun Opini WTP ini merupakan kesepuluh kalinya.
Atas predikat WTP tersebut, Gubernur Khofifah menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh pihak baik BPK RI atas pendampingan dan bimbingan teknis yang dilakukan selama ini.
Menurut Khofifah, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen seluruh ASN Pemprov Jatim dalam memgawal pelaksanaan seluruh program pembangunan, khsusus nya dalam bidang pengelolaan dan tanggung jawab Keuangan daerah.
“Saya berharap ini menjadi penyemangat kami untuk terus meningkatkan kinerja administrasi pengelolaan keuangan Provinsi Jatim menjadi lebih baik lagi. Tidak hanya efektif, tapi juga efisien, akuntable, dan transparan. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Jatim terus meningkat,”kata Khofifah, Jumat (28/5/2021).
Sementara, terkait temuan-temuan pada LHP BPK yang harus ditindaklanjuti, Pemprov Jatim akan segera menindaklanjuti terhadap OPD terkait sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.
Termasuk dengan berbagai temuan mulai dari 2005 sampai dengan 2020. Pemprov Jatim akan melakukan koordinasi bersama seluruh OPD bersama Inspektorat Provinsi Jatim.
“Meskipun sudah banyak yang berpindah penanggungjawab di masing-masing OPD, namun kami akan siap mengejar kembali apa yang menjadi catatan dan temuan tersebut menjadi prioritas,”terangnya.
Terkait adanya rekomendasi strategis yang diberikan BPK kepada Gubernur Khofifah untuk melakukan pembinaan bagi seluruh kabupaten/kota se-Jatim, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan koordinasi teknis dengan pemkab/pemkot.
“Juga termasuk dengan pengelolaan Barang Milik Daerah ini kami harap kedepan bisa terinventarisir dan teridentifikasi lebih detail melalui bimtek yang akan kami laksanakan,”pungkas Khofifah.
Pewarta: Putro Primanto
Editor: Dwi Purnawan