Selain Dindik, Kemenag Pacitan Juga Siapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas

oleh -0 Dilihat
Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan Mukarom. (Foto: Putro Primanto/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Tak hanya Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Pacitan yang tengah mempersiapkan segala persiapan menuju sekolah tatap muka terbatas.

Persiapan serupa juga tengah digelar oleh kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pacitan pasca keputusan dan panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.

Adapun empat Menteri itu adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Agama (Menag).

“Untuk sekolah tatap muka secara terbatas pada dasarnya kami mengikuti sesuai dengan SKB 4 menteri tersebut,”kata Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan Mukarom, saat dikonfirmasi Pacitanku.com, Rabu (31/3/2021) di Pacitan.

Baca juga: Dindik Pacitan Sedang Siapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas Sesuai SKB 4 Menteri

Lebih lanjut, Mukarom mengatakan jika satuan Pendidikan dibawah Kemenag telah di persiapkan untuk mempersiapkan diri jelang penerapan sekolah tatap muka terbatas tersebut.

Saat ini, imbuh Mukarom, jajaran Kemenag Pacitan juga masih menunggu pelaksanaan vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan pada tahap ke-2 ini. Vaksinasi sendiri diketahui sebagai salah satu syarat yang ditetapkan Pemerintah menuju sekolah tatap muka terbatas.

“Kemudian untuk di Kemenag masih belum dapat informasi (jadwal vaksinasi), namun data sudah kita lampirkan ke Dinas kesehatan ya sampai saat ini menanti sebetulnya, kapan kita akan divaksin, karena bagaimanapun salah satu ikhtiar di saat pandemi seperti ini ya harus vaksin. Kita berharap dan yakin semua akan tepat pada waktunya,”pungkasnya.

Selain Kemenag, diketahui Dindik juga tengah dalam persiapan menuju pembelajaran tatap muka setelah lebih dari satu tahun peserta didik melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dalam jaringan (daring).

Sebelumnya, Pemerintah pusat menargetkan pembelajaran tatap muka secara terbatas bisa dimulai pada Juli 2021. Belajar tatap muka terbatas bakal dimulai setelah guru dan tenaga pendidikan disuntik vaksin coronavirus disease 2019 (COVID-19).

Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, dalam Pengumuman Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 yang ditayangkan di YouTube Kemendikud RI, Selasa (30/3/2021).

Pewarta: Putro Primanto
Editor: Dwi Purnawan