Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (PPKB) dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) setempat fokus mendampingi anak korban kekerasan seksual di Pacitan.
Hingga akhir bulan September 2020 ini, Dinas PPKB dan PPPA Pacitan mengungkap setidaknya ada 4 kasus kekerasan seksual anak di Pacitan.
Yang terbaru, adalah peristiwa di Karangrejo, Arjosari, dimana pelaku saat ini masih dalam pengejaran.
“Di Karangrejo hari ini (Senin, red), tim kami kesana melakukan pendampingan, kita fokus pada anaknya, saya ingin yang menjadi pelaku itu ndak usah, ndak boleh dimediasi, langsung dihukum saja,”kata Kepala Dinas PPKB dan PPPA Pacitan dr Trihariadi Hendra Purwaka, Senin (28/9/2020) di Pacitan.
Menurut pria yang akrab disapa dr Hendra ini, ada 4 kasus terkait kekerasan seksual pada anak selama 2020.
“Yang kemarin itu sebetulnya sedikit, untuk yang terlaporkan sedikit, tapi yang ada di masyarakat itu sebetulnya banyak sih, ada 4 sama yang baru ini, semunya anak-anak,”tandasnya.
Menurut Hendra, dalam pendampingan dan penanganan khusus anak, mereka harus dilindungi karena Pendidikan dan kesehatannya.
“Perlu penanganan khususnya pada anak, anak yang harus dilindungi karena pendidikan, kesehatannya, kemudian kalau misalnya dia hamil, harus dijamin dia dan anaknya yang dalam kandungan itu lahir sempurna, dan dilayani kesehatan serta gratis nanti,”pungkasnya.
Pewarta: Sulthan Salahuddin
Editor:Dwi Purnawan