CJH Pacitan Antusias Bayar BIPIH di Hari Terakhir Pelunasan

oleh -0 Dilihat
Ilustrasi Haji
Ilustrasi umroh dan haji

Pacitanku.com, PACITAN – Pandemi novel coronavirus disease 2019 (COVID-19) tidak menyurutkan niat calon jamaah haji (CJH) dari Kabupaten Pacitan, untuk tetap pergi ke tanah suci. Mereka antusias untuk menjadi tamu Allah SWT tahun ini.

Sebagai bukti keseriusannya, mereka pun melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) untuk jamaah haji reguler tahap I yang dibuka sejak tanggal 19 Maret sampai terakhir 30 April 2020 hari ini.

“Sampai dengan pukul 11.00 WIB, data pada Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan mencatat sebanyak 135 jemaah telah melakukan pelunasan. Sedangkan jemaah yang masuk kuota tahun ini tidak melakukan pelunasan dapat melakukan pelunasan tahun-tahun berikutnya,” ujar Kasie Haji, Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pacitan, Agus Hadi Prabowo, Kamis (30/4).

Menurut Agus, ketentuan pelunasan BIPIH tersebut sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1441H/2020M.

“Untuk pendaftar haji dari Kabupaten Pacitan yang masuk kuota sebanyak 151 jemaah haji regular tahun berjalan, termasuk di dalamnya satu jemaah prioritas kuota jemaah haji lanjut usia,” jlentrehnya.

Kabupaten Pacitan, lanjut dia, juga mendapat satu untuk kuota petugas haji daerah. Untuk pengisian kuota petugas haji daerah kewenangan sepenuhnya dilakukan oleh Gubernur (cq. Bupati/Wali Kota).

“Artinya sudah 89 persen, kuota jemaah haji Pacitan yang terlunasi sampai dengan siang ini. Masih ada kemungkinan bertambah sampai penutupan bank sore nanti,” bebernya.

Sedangkan pelunasan Bipih tahap kedua, diperuntukkan bagi pendamping lansia, penggabungan mahram (suami/isteri, anak dan orang tua kandung yang terpisah tahun keberangkatan, juga disabilitas dan pendampingnya). Pelaksanaan pelunasan Bipih tahap dua tersebut, pada tanggal 12 Mei sampai 20 Mei 2020.

Kepastian apakah jemaah haji Indonesia diberangkatkan atau tidak, terkait dengan pendemi COVID-19 belum bisa dipastikan sekarang.

“Di beberapa media, dirilis bahwa Pemerintah Arab Saudi akan mengumumkan dibuka atau tidaknya tanah suci untuk ibadah haji dan umrah tanggal 19 Ramadhan 1441 H nanti didasarkan pertimbangan survei oleh World Hajj and Umrah Convention (WHUC) tentang persiapan pelaksanaan haji tahun 1441 H/2020 M yang melibatkan 25 negara pengirim jemaah haji, termasuk Indonesia,” terang Agus.

Survei WHUC ini juga menggali informasi tentang persiapan dan langkah kesehatan yang diambil setiap negara dalam penanganan COVID-19.

Selain itu, dalam survei itu juga tentang kesiapan negara menyiapkan jemaah harus menjalani karantina sebelum perjalanan dan sesudah tiba di Arab Saudi, dan lain-lain aspek yang cukup ketat terkait pencegahan penyebaran COVID-19, seperti pengurangan kuota, dan pembatasan usia jemaah yang diberangkatkan.

“Apapun, kita menunggu kebijakan dan keputusan pemerintah Arab Saudi dan Indonesia, untuk penyelenggaraan Ibadah Haji di masa-masa pendemi COVID-19 sekarang ini,”tukasnya.

Sementara, Agus mengatakan, terkait dengan kesiapan manasik dalam menjalankan Ibadah, seluruh jemaah sudah mempersiapkan diri sebelum pendemik COVID-19 .

“Alhamdulillah telah mempersiapkan dengan telah bergabung dalam kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) yang ada. Tentu kami juga akan memberikan bimbingan manasik haji dan umrah juga,” pungkasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan