DPRD: Pungutan Rp 2 Ribu di Seruling Samudera Pantai Klayar Kurangi Kenyamanan Wisatawan

oleh -1 Dilihat
Segar. Bupati Indartato saat merasakan sensasi serulings amudera Pantai Klayar. (Foto ; Doc. Info Pacitan/FB)
Segar. Bupati Indartato saat merasakan sensasi serulings amudera Pantai Klayar. (Foto ; Doc. Info Pacitan/FB)
Segar. Bupati Indartato saat merasakan sensasi serulings amudera Pantai Klayar. (Foto ; Doc. Info Pacitan/FB)
Segar. Bupati Indartato saat merasakan sensasi serulings amudera Pantai Klayar. (Foto ; Doc. Info Pacitan/FB)

Pacitanku.com, PACITAN – Pungutan recehan Rp 2 ribu untuk menikmati seruling samudera di Pantai Klayar ditanggapi wakil rakyat. Dua pihak, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Pacitan serta warga setempat yang memiliki lahan pribadi diminta untuk berkomunikasi.

Sebab, yang ditakutkan pungutan tersebut dapat membuat wisatawan kurang nyaman dalam menikmati pantai yang berlokasi di Dusun Kendal, Desa Sendang Kecamatan Donorojo tersebut. ‘’Ingat, tujuan pariwisata adalah menyejahterakan masyarakat. Tetapi, wisatawan juga harus nyaman, aman, dan senang dalam menikmati objek wisata,’’ tegas Ketua DPRD Pacitan, Ronny Wahyono, dilansir Radar Madiun, Kamis (2/2/2017).

Ronny tidak menampik jika pungutan Rp 2 ribu bagi wisatawan yang melewati lahan warga ke lokasi seruling samudera sudah berlangsung lama. Dia menilai, warga sah menarik pungutan atau retribusi. Namun, satu yang jelas, retribusi harus diiringi dengan pelayanan bagi para wisatawan. Imbas tersebut harus dirasakan oleh mereka yang membayar Rp 2 ribu diluar tiket masuk seharga Rp 10 ribu. ‘’Imbas yang dirasakan harus ada dari setiap penarikan retribusi,’’ katanya.




Ada beberapa solusi yang coba ditawarkan Ronny. Pertama, retribusi warga tersebut digabung dengan tiket masuk. Sehingga, tiket masuk langsung dipatok Rp 12 ribu. Namun, itu sudah harus termasuk pelayanan kepada wisatawan yang ingin mengunjungi lokasi seruling samudera.

Selain solusi tersebut, disparpora juga dinilai bisa memasang papan informasi tambahan menuju lokasi seruling samudera. Isinya memberitahukan bahwa untuk melewati lahan milik warga, harus membayar retribusi tambahan karena diluar wewenang pemkab.

Menurut Ronny, wajar jika ada atraksi tambahan di suatu objek wisata, dan wisatawan diminta membayar untuk menikmati itu. ‘’Namun ya harus ada pemberitahuan kepada wisatawan. Jadi biar wisatawan yang memilih,’’ ujarnya. Solusi lain, menurut Ronny, membuka jalur akses sendiri untuk menuju lokasi seruling samudera.

Menurut Ronny, tujuan wisata adalah untuk mensejahterakan masyarakat. Namun, kesejahteraan tersebut juga tidak boleh didapat dari mengabaikan para wisatawan. Ronny ambil contoh, biasanya objek wisata menjual makanan dengan harga lebih tinggi. Itu tidak baik. Sebab, membuat wisatawan menjadi kurang senang.

Alhasil, jika wisatawan kurang senang, maka hal itu pun dapat berdampak pada berkurangnya kunjungan wisatawan. ‘’Siapa yang mau menyejahterakan kalau bukan para wisatawan. Maka dari itu harus seimbang, antara tujuan menyejahterakan masyarakat dengan memberikan pelayanan maksimal kepada wisatawan,’’ pungkasnya. (RAPP002)