Terkuak, Bayi Dibuang di Tegalombo adalah Hasil Hubungan Gelap

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, TEGALOMBO – Polisi akhirnya berhasil mengungkap motif pembuangan dan pembunuhan bayi di Dusun Grigak, Desa Kemuning, Kecamatan Tegalombo. Pada peristiwa penemuan mayat bayi pada Selasa (2/8/2016) lalu tersebut, polisi akhirnya mengamankan dua orang yang diduga sebagai tersangka pembunuhan bayi dengan inisial TR dan SH.

Anggota Sub Baian Humas Polres Pacitan, AIPTU Thomas Alim Suhemi, kepada wartawan pada Jumat kemarin menuturkan bahwa kedua tersangka tersebut adalah pasangan selingkuh, dimana keduanya sama-sama memiliki pasangan sah, namun nekat melakukan perselingkuhan dan membuahkan hasil bayi, yang akhirnya dibuang karena malu.

Dikatakan Thomas, perilaku bejat pasangan selingkuh itu terbongkar dari kecurigaan warga desa Kuningan Kecamatan Tegalombo Kabupaten Pacitan curiga dengan bau tak sedap di dekat makan bayi yang dibunuh.

“Jadi kecurigian awal muncul dari warga. Ada bau busuk di sekitar makam khusus bayi desa setempat. Padahal tidak ada kabar tentang bayi meninggal, kemudian, setelah dikroscek memang ada makam baru tapi tidak ada nisan. Warga pun bersama aparat desa melaporkannya ke Polsek Tegalombo,”jelasnya.

Dikatakan Thomas, pasangan TR dan SH baru saja membunuh bayi hasil hubungan gelap mereka. Ironisnya hubungan terlarang kedua orang yang sama-sama mempunyai pasangan saah sudah 12 tahun.

“Saat melakukan penangkapan polisi juga meringkus barang bukti berupa cangkul untuk menggali makam. kemudian selimut dan dua handphone yang dilakukan untuk berkomunikasi. Sehingga atas perbuatannya kedua pelaku terancam dijerat dengan pasal 80 ayat 4 undang-undang RO nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara,”pungkasnya.




Sebagaimana diberitakan sebelumnya, warga digemparkan dengan penemuan mayat bayi yang sudah membusuk oleh warga RT 03, Dusun Grigak, Desa Kemuning, Kecamatan Tegalombo pada Selasa (2/8/2016.

Kepala Kepolisian Sektor Tegalombo, Mochammad Arifin dalam keterangannya mengatakan bahwa saat dilakukan penggalian mayat bayi tersebut, warga ikut berkerumun saat anggota tim forensik dari Polres Pacitan datang, petugas melakukan pemeriksaan kondisi jasad bayi tersebut. ‘’Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa jasad bayi tersebut diduga sudah meninggal dunia sekitar 3-4 bulan lalu,’’ ujarnya.

Adapun, kronologi ditemukannya mayat bayi tersebut berawal saat Situm, salah satu warga Grigak, Kemuning, Tegalombo yang sedang mencari kunyit di ladang milknya, tak jauh dari makam tersebut.

“Saudari Situm mencium bau busuk di sekitar makam tersebut, lalu, kemudian Situm memberitahu hal tersebut ke Mujiono, Ketua RT 03 Grigak, Kemuning, Tegalombo,”terang Beni Agus Raharjo, anggota Polsek Tegalombo.

Lebih lanjut, setelah berkoordinasi dengan Mujiono, akhirnya Mujiono bersama warga setempat mencari sumber bau busuk tersebut di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). “Setelah dibongkar bersama warga, ternyata ditemukan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki, dan kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tegalombo,”ujarnya. (RAPP002)