Khususnya surat keputusan pemberhentian, paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara, harus sudah diserahkan ke KPU
Hasil pencarian: gagarin
Wasek Partai Golkar Pacitan Duga Meme “Golkar Mbois” Bentuk Pelecehan Simbol Partai
Menurut Hariadi, tindakan itu diduga telah melecehkan simbol partai politik dan bisa bermuara ke ranah pidana.
Partai Golkar Pacitan Minta Penyebar Meme “Golkar Mbois” Minta Maaf
Kami atas nama institusi Partai Golkar meminta agar pembesut gambar tersebut segera menarik kembali dan menyampaikan permintaan maaf
Prof Sudijono Dikabarkan Dukung “Mbois” di Pilbup Pacitan, Apa Sebabnya?
Masruri kemudian mengatakan Prof Sudijono siap mendukung “Mbois” untuk memenangkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan 9 Desember 2020 mendatang.
PDIP Pacitan: Cabup Yudi Sumbogo Sosok Visioner
semua terkoordinir dengan rapi dan dipantau pusat terkait progress setiap langkah yang diambil di daerah,
Terkait Hasil Tes Kesehatan Bapaslon, Ketua KPU Pacitan: Sejauh ini tak Ada Kendala
Meski belum menerima hasil pemeriksaan kesehatan dua pasangan calon, akan tetapi ia menegaskan sejauh ini tidak ada kendala.
Ini Sanksi Bagi Pejabat, Kades dan Perangkatnya yang Tidak Netral di Pilbup Pacitan
Sementara itu sampai detik ini, KPU masih dalam proses verifikasi berkas persyaratan dua pasangan calon yang telah mendaftar beberapa hari lalu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.