Minimalisir Kasus Kekerasan Anak, Forum Anak Pacitan Dorong Pemerintah Kuatkan Pendidikan Moral

oleh -2 Dilihat
Foto: Dok Instagram Forum Anak Pacitan

Pacitanku.com, PACITANForum Anak Pacitan (FONT) menggelar diskusi penyusunan suara anak Indonesia tingkat Kabupaten Pacitan tahun 2021 pada Kamis (8/7//2021) di Pacitan. Dalam diskusi tersebut, forum anak Pacitan menghasilkan sejumlah keputusan bersama terkait suara anak Indonesia.

Diskusi tersebut dipimpin oleh Sherly Selima Satya Adriyanti yang juga Ketua Forum Anak Kabupaten Pacitan sebagai pimpinan diskusi, kemudian Yopylatul Mahmudah dan Eka Ayu Risqinawanti yang juga dari forum anak Pacitan.

Dalam siaran pers yang diterima Pacitanku.com, Sabtu (10/7/2021), forum tersebut telah melakukan penetapan atas Suara Anak Indonesia tingkat Kabupaten Pacitan Tahun 2021 dengan memperhatikan prinsip-prinsip penyusunan Suara Anak Indonesia yang independen, representatif, inklusif, dan fleksibel.

“Penetapan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari tahapan pembahasan dan perumusan Suara Anak Indonesia yang telah lebih dulu dilakukan sejak tanggal 23 bulan Juni tahun 2021 hingga tanggal 8 bulan Juli tahun 2021,”demikian bunyi siaran pers tersebut.

Ada 8 poin penetapan suara anak Indonesia di Pacitan, diantaranya mulai dari komunikasi keluarga, meminimalisir kecanduan gawai pada anak, penguatan pendidikan moral untuk meminimalisir kasus kekerasan anak, peningkatan budaya literasi,fasilitas ramah anak hingga penyikapan terhadap bullying pada anak.

Berikut poin lengkap dari penetapan Suara Anak Indonesia Tahun 2021  tingkat Kabupaten Pacitan: 

  1. Mengajak keluarga di Pacitan untuk memperhatikan dan meningkatkan komunikasi serta pendidikan dalam keluarga.
  2. Memohon kepada pemerintah untuk meningkatkan kerja sama instansi, guna menindaklanjuti penggunaan rokok pada usia anak, memantau, dan memperketat peraturan terkait iklan dan promosi rokok dengan mengoptimalkan kebijakan sekaligus edukasi kepada masyarakat.
  3. Mengajak masyarakat untuk melakukan kegiatan positif dan kreatif guna meminimalisir kecanduan gawai pada anak.
  4. Pemerintah bersama Forum Anak memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya orang tua dan anak mengenai penguatan pendidikan moral serta penggunaan media sosial dan internet dengan baik yang dapat mmeminimalisir kasus kekerasan pada anak.
  5. Menyarankan kepada pemerintah untuk melakukan pemerataan fasilitas ramah anak, baik fasilitas kesenian, pusat olahraga, dan ruang bermain, serta mengoptimalkan fungsi dan pengawasan terhadap setiap fasilitas yang tersedia.
  6. Forum Anak bekerjasama dengan pemerintah untuk meningkatkan budaya literasi.
  7. Pemerintah bersama Forum Anak bekerjasama mencegah terjadinya dan memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya pada anak terkait tindakan bullying.
  8. Forum Anak mendukung pemerintah untuk meningkatkan perhatian pada anak berkebutuhan khusus baik pelayanan kesehatan dan pendidikan yang ramah disabilitas.