Memaki Polisi Saat Rontek, Sembilan Remaja Diamankan

oleh -1 Dilihat
Aparat kepolisian saat koordinasi dalam kegiatan pengawalan dan penertiban Rontek di Pacitan. (Foto: Julian Tondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Sembilan remaja asal Desa Bangunsari, kecamatan Pacitan, terpaksa digiring jajaran kepolisian resort Pacitan.nPara remaja tersebut diamankan di Mapolsek karena diduga memaki-maki polisi yang sedang melakukan pengawalan rontek gugah sahur pada Rabu (21/4/2021) dini hari.

“Iya kami amankan 9 remaja untuk kami bina, mereka kami kawal untuk tidak melintas ke desa lain saat rontek, namun malah memaki-maki petugas dengan perkataan kotor, Ya langsung kami tangkap,”kata kasat Reskrim Pacitan , AKP Juwair, Rabu (23/4/2021) malam.

Tak hanya memaki maki polisi, sekelompok remaja itu juga melanggar protokol kesehatan Covid-19. Sementara Pemerintah Kabupaten Pacitan telah mengeluarkan surat edaran pelarangan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa.

“Kami panggil orang tua mereka dan Kepala Desa Bangunsari, kami bina, bukan masalahnya ronteknya, tapi karena makian kepolisi yang kami soalkan. Kalau ronteknya itu tidak ada hukum pidananya,” jelas kasat Reskrim.

Sementara itu, kepala desa Bangunsari, Darminto, menyampaikan permintaan maafnya dan meminta agar orangtua senantiasa bisa mendidik anak anaknya agar bisa lebih menghargai dan meghormati lembaga dan aturan yang ada.

“Saya atas nama kepala desa minta maaf kepada jajaran Polisi Polres Pacitan, kami senantiasa akan turut membantu menyosialisaikan larangan rontek yang berpotensi ada kerumunan massa,”jelas Darminto.

Berdasarkan peristiwa tersebut, polisi pada akhirnya akan bertindak tegas atas larangan giat rontek gugah sahur.

Yang pada awalnya polisi hanya melakukan pengawalan dan penertiban, sekarang polisi akan tegas untuk langsung membubarkan aktivitas rontek gugah sahur. Karena kegiatan ini berpotensi menimbulkan tawuran antar desa.

Pewarta: Julian Tondo
Editor: Dwi Purnawan