Ada Kerumunan Massa, Polisi Bubarkan Kegiatan Penerimaan BPUM di Pacitan

oleh -0 Dilihat
KERUMUNAN MASSA. Polisi di Pacitan membubarkan kerumunan penerimaan BPUM pada Senin (19/4/2021). (Foto: Julian Tondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Penyaluran bantuan usaha mikro (BPUM) di kantor BNI cabang Pacitan tahap kedua dibubarkan oleh aparat kepolisian pada Senin (19/4/2021).

Pembubaran menyusul adanya kerumunan massa penerima bantuan di halaman kantor bank BNI yang dinilai melanggar protokol kesehatan.

“Kami tidak ada tembusan bahwa akan ada kegiatan penyaluran bantuan, baru ketika ada laporan adanya kerumunan massa, langsung kami datangi TKP dan kami himbau untuk membubarkan diri,”kata Kapolsek Pacitan AKP Rosita, Senin siang kepada pewarta.

Ditemui ditempat yang sama, kepala BNI cabang Pacitan, Ari Masdianto menjelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada penerima bantuan untuk melakukan penyelesaian administrasi secara bertahap. Namun pada kenyataannya nasabah nekat datang dan terjadi kerumunan.

“Sosialisasi telah kami lakukan, dan kami beritahukan uang bantuan dapat dicairkan kapanpun tanpa ada pembatasan waktu, jadi jangan khawatir, uang bantuan tidak akan hilang, kapanpun bisa diurus dan dicarikan,”jelasnya.

Untuk diketahui, Setelah pada tahap pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Pacitan diterimakan kepada 11 ribu orang dengan besaran Rp. 2,4 juta untuk setiap penerima.

Kemudian pada tahap kedua ini, BLT secara nasional disalurkan kepada 9,8 juta pelaku usaha mirko dengan besaran Rp 1,2 juta untuk setiap penerima. Sementara di kabupaten Pacitan, BLT akan di terimakan kepada sedikitnya 7 ribu orang yang tersebar di 12 kecamatan.

Pewarta: Julian Tondo
Editor: Dwi Purnawan