Pacitanku.com, PACITAN – Bupati Pacitan Indartato mengingatkan tugas dan tanggung jawab para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak ringan.
Hal itu disampaikan Indartato saat memberikan amanat dalam upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-56, HUT ke-49 KORPRI, Hari Guru Nasional 2020, Hari Kesatuan Gerak PKK 2020 dan HUT ke-21 Dharma Wanita Persatuan Tahun 2020 di halaman pendopo kabupaten, Selasa (1/12/2020).
“Tema peringatan ulang tahun KORPRI ke-49 tahun 2020 yaitu KORPRI berkontribusi, melayani dan mempersatukan bangsa. Hal ini menegaskan bahwa tugas dan tanggung jawab seorang pegawai tidaklah ringan,”kata Indartato.
Apalagi, kata dia, di era keterbukaan informasi sekarang ini, PNS dituntut untuk memberikan pelayanan publik yang maksimal.
“Sinergi antara pegawai dan masyarakat sangatlah penting untuk mempercepat pembangunan di segala bidang. Selain itu KORPRI juga telah berkontribusi dalam penanganan pandemi COVID-19 di Kabupaten Pacitan,”jelasnya.
Indartato berharap, KORPRI di Kabupaten Pacitan berkomitmen untuk terus meningkatkan kontribusi terutama melalui peningkatan kualitas dan profesionalitas ASN, yang diharapkan berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat.
“Memperingati Hari KORPRI ke-49 tahun 2020, Saya juga sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap keluarga besar KORPRI atas sumbangsih dan pengabdiannnya kepada bangsa, negara dan masyarakat selama ini sehingga dapat menjalankan peran dan fungsinya serta berkontribusi positif mewujudkan indonesia maju,”pungkasnya.
Usai upacara, Bupati juga menyerahkan puluhan penghargaan yang diraih pemerintah daerah, instansi pemerintah, Desa/kelurahan maupun individu.
Beberapa diantaranya adalah penghargaan tingkat nasional Pemkab Pacitan sebagai instansi pemerintah pengelola dengan aspek terbaik kompetisi pengelolaan pelayanan publik 2020.
Penghargaan dari Pemprov Jatim kepada seni Kethek Ogleng sebagai warisan budaya tak benda serta Kabupaten Pacitan sebagai Kabupaten/kota terbaik kategori Demand Creation 2020 tingkat nasional.
Pewarta: Sulthan Salahuddin
Editor: Dwi Purnawan