Masih Ditemukan Pos Perjalanan Dinas Mencapai Ratusan Miliar Rupiah
Pacitanku.com, PACITAN– Gugus Tugas percepatan penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19) Pemkab Pacitan, diharapkan jangan menakut-nakuti rakyat dengan penyampaian informasi kalau keuangan daerah akan mengalami defisit, untuk penanganan COVID-19.
Fakta yang berhasil ditemukan awak media, ternyata masih banyak pos-pos anggaran yang mestinya dirasionalisasi, tetapi justru masih nampak di dokumen penyesuaian APBD. Bahkan nilainya masih mencapai ratusan miliar rupiah.
Anggota DPRD Pacitan dari Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan, Handaya Aji, kembali membeber adanya dugaan kong-kalikong anggaran dibalik penanganan COVID-19 ini. Ia lantas menyebut adanya pos belanja perjalanan dinas yang masih bertengger di angka Rp 691 miliar, dari sebelumnya Rp 765 miliar sebelum refoccusing.
“Saya juga nggak percaya dengan data ini. Tetapi ini dokumen, yang ditanda tangani bupati,” kata pria yang akrab disapa Yoyok ini, Senin (4/5).
Selain itu, ia juga menemukan pos anggaran makan dan minum yang masih bertengger di angka Rp 151 miliar dari sebelumnya Rp 157 miliar. Kemudian belanja jasa profesi yang masih nampak diangka Rp 21 miliar lebih.
Kemudian belanja tenaga ahli dan instruktur sebesar Rp 8 miliar, serta belanja pengadaan komputer sebesar Rp 8,5 miliar.
“Teman-teman di DPRD juga menemukan masih munculnya pos anggaran honorarium, biaya cetak dan pengadaan sebesar Rp 30 miliar. Kemudian perawatan kendaraan bermotor sebesar Rp 10 miliar, dan honor panitia kegiatan sebesar Rp 19 miliar lebih,” beber anggota DPRD berbasis Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Lebih lanjut, Yoyok juga mengungkap adanya pos pengadaan kendaraan transportasi darat (kendaraan dinas) senilai Rp 3,185 miliar. Kemudian alat angkutan senilai Rp 1 miliar lebih, pengadaan alat perbengkelan senilai Rp 4,5 miliar lebih.
“Ini apa, sulit kita mengawasinya. Kalau pengadaan alat perbengkelan semacam itu,” kritiknya.
Lain itu, Yoyok juga mengungkap data agar masyarakat tidak resah, terkait pengadaan alat kedokteran senilai Rp 16 miliar lebih dan peralatan laboratorium sebesar Rp 5,5 miliar lebih.
Tak hanya itu, TAPD juga masih memunculkan pos anggaran pengadaan gedung dan sarpras kesehatan sebesar Rp 13,8 miliar. Pun pengadaan alat pengelolaan limbah medis sebesar Rp 3,5 miliar.
“Yang mengejutkan lagi, TAPD masih menganggarkan belanja habis pakai perkantoran yang nilainya mencapai Rp 67,5 miliar. Ini belanja yang wujudnya bukan investasi, pertanggungjawabannya hanya berupa kwitansi pembelian. Pos ini yang kami duga penuh dengan permainan,” bebernya.
Melihat deretan angka-angka semacam itu, Yoyok meminta agar masyarakat tidak panik soal pemberitaan kalau Pemkab Pacitan akan mengalami compang-camping anggaran untuk penanganan COVID-19.
Sebab masih banyak pos-pos anggaran, yang mestinya bisa di refoccusing untuk COVID-19, namun realitanya tidak disentuh.
“Kami minta berikan hak rakyat secara layak. Jangan sampai isu nasi kucing di wisma atlet akan terulang. Lain itu, pos-pos anggaran yang menyentuh hajat hidup orang banyak, seperti pos-pos belanja modal untuk kegiatan infrastruktur pedesaan, jangan sampai dihilangkan. Rakyat akan marah besar. Sebab saat ini mereka tengah mengalami kesulitan ekonomi. Sementara yang diatas masih bermain-main dengan anggaran rakyat,” tegas Yoyok.
Seperti belanja habis pakai perkantoran yang mencapai puluhan miliar, harusnya bisa di kepras hingga 70-80 persen.
“Sebab saat ini aktifitas perkantoran sudah tidak seperti dulu,” pungkasnya.
Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan