TAPD Pemkab Pacitan Diminta Segera Perbaiki Pelaporan Penyesuaian APBD ke Pusat

oleh -0 Dilihat
Pendopo Kabupaten Pacitan
Pendopo Pemerintah Kabupaten Pacitan. (Foto: Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN — Anggota DPRD Kabupaten Pacitan Handaya Aji, kembali memberikan warning ke mitra kerjanya, Pemkab Pacitan, agar sesegera mungkin mengambil langkah untuk memperbaiki pelaporan penyesuaian APBD guna refoccusing penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19) ke pemerintah pusat. Baik Kementerian Dalam Negeri ataupun Kementerian Keuangan.

Sebab ditengah kebijakan refoccusing APBD untuk penanganan COVID-19 , Kabupaten Pacitan masuk urutan ke 179 kabupaten/kota se Indonesia yang tidak patuh dalam penyampaian pelaporan penyesuaian APBD.

Ia khawatir, kalau tak segera ada perbaikan pelaporan, pemerintah akan benar-benar menunda dana alokasi umum (DAU) sebesar 35 persen.

Tentu persoalan tersebut akan membawa dampak dibanyak sektor. Bukan hanya ekonomi, namun konstelasi politik akan terganggu.

“Begitupun penanganan coronavirus juga akan amburadul,” kata politikus yang akrab disapa Yoyok ini, Senin (4/5/2020).

Menurut wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, beberapa langkah yang harus segera dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Pacitan, diantaranya, segera melakukan koordinasi dengan badan anggaran (banggar) DPRD.

Adapun substansi pembahasannya, yaitu penyisiran anggaran pada beberapa pos kegiatan yang jelas sudah tidak bisa di laksanakan, pada kurun waktu Maret hingga Mei ini.

“Estimasi kegiatan yang sama pada dua atau tiga bulan kedepan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD),” ujarnya.

Lain itu, pria yang akrab disapa Yoyok ini juga meminta agar melakukan evaluasi atas penyusunan rencana kerja (renja) kegiatan penanganan (refoccusing) COVID-19, yang didasarkan atau disesuaikan dengan amanah Keputusan Presiden RI. Kemudian perlunya input data dari berbagai sumber.

Seperti pemerintah desa, Dinas Sosial, program keluarga harapan (PKH), dan BPBD.

“Hal tersebut guna mengetahui sasaran terdampak untuk mendapat bantuan penanganan. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih. Mana yang menjadi tanggung jawab kabupaten, berapa besarannya, dalam bentuk apa, bagaimana mekanismenya dan penyalurannya,” jelasnya.

Yoyok juga meminta alur distribusinya.

“Dan yang paling utama, konsultasikan sama Forkompinda biar aman semuanya,” harap Yoyok.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan