Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1438 H Jatuh Pada Ahad 25 Juni 2017

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, JAKARTA – Pemerintah menetapkan Lebaran 1 Syawal 1438 Hijriyah/2017 Masehi jatuh pada Minggu, 25 Juni 2017 merujuk hasil sidang isbat yang diselenggarakan di kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6/2017).

Dalam sidang itsbat tersebut, dipimpin langsung oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersama Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Ma’ruf Amin dan Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher.

“Atas dasar laporan tersebut seluruh peserta sidang isbat sepakat malam ini telah memasuki 1 Syawal 1438,” ujar Menag Lukman Hakim Saifuddin.

Menag menyatakan setidaknya ada 6 petugas yang menyatakan telah melihat hilal. Empat di antaranya berada di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Sedangkan 2 lainnya berada di Gresik, Jawa Timur.

Rangkaian sidang isbat diawali pemaparan Tim Badan Hisab Rukyat Kemenag, terkait posisi hilal secara astronomis pada 29 Ramadan 1438H/2017. Kemudian acara berlanjut ke sidang utama setelah salat Maghrib.




Proses penentuan awal Syawal ini menggunakan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal bulan Hijriyah. Hal itu sebagaimana diatur di dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Sejumlah perwakilan ormas turut hadir dalam sidang Isbat ini di antaranya perwakilan dari Muhammadiyah dan PBNU. Tokoh yang datang seperti Ketum MUI KH Maruf Amin, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher, Ustaz Zaitun Rasmin, Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Endang Mindaharja.

Selain itu hadir pula Duta Besar Negara sahabat, Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.

Sebagaimana isbat awal Ramadlan lalu, proses sidang akan diawali dengan pemaparan dari Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama tentang posisi hilal menjelang awal Syawal 1438 H. Adapun proses sidang isbat berlangsung selepas shalat Magrib setelah adanya laporan hasil rukyatul hilal dari lokasi pemantauan. (RAPP002)