Dindik Pacitan Larang Perayaan Valentine, Kepala Sekolah Diminta Pantau Peserta Didik

oleh -2 Dilihat
Dua perwakilan dari jurnalistik SMPN 1 Pacitan menyampaikan paparannya. (Foto: Eko Ndemin)
Dua perwakilan dari jurnalistik SMPN 1 Pacitan menyampaikan paparannya. (Foto: Eko Ndemin)
Dua perwakilan dari jurnalistik SMPN 1 Pacitan menyampaikan paparannya. (Foto: Eko Ndemin)
FOTO ILUSTRASI: Dua perwakilan dari jurnalistik SMPN 1 Pacitan menyampaikan paparannya. (Foto: Eko Ndemin)

Pacitanku.com, PACITAN – Dinas Pendidikan (Dindik) Pacitan mengedarkan surat larangan peringatan hari valentine ke setiap sekolah. Hal itu untuk mengantisipasi dampak negatif dari perayaan tersebut.

Surat bernomor 421.3/317/408.37.03/2017 Dindik yang ditandatangani Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan Sukatmin, pada Senin (13/2/2017) tersebut ditujukan kepada Kepala SD, SMP Negeri dan Swasta di Pacitan.

Dalam surat tersebut, Sukatmin mengatakan bahwa pelarangan perayaan hari valentine tersebut dibuat dengan tujuan agar siswa didik tidak terjerumus dalam kegiatan yang bertentangan dengan norma aqidah, sosial dan budaya masyarakat Pacitan.

“Melarang kegiatan pelajar/siswa untuk merayakan Hari Kasih Sayang (Valentine Day) baik di dalam maupun diluar sekolah,”demikian isi bunyi surat edaran tersebut.

Larangan merayakan valentine, kata Sukatmin, merupakan komitmen pemerintah kabupaten Pacitan dalam membangun karakter peserta didik yang memiliki karakter dan budaya sebagai bangsa Indonesia.




Sukatmin menyampaikan tiga hal yang harus menjadi perhatian sekolah dan para peserta didik di Jabar. Pertama, pihaknya melarang kepada peserta didik merayakan hari valentine di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.

Kedua, lanjut dia, pihaknya meminta kepala sekolah dan pengawas sekolah untuk memberikan pengertian dan pemahaman kepada pelajar/siswa, tentang Hari Kasih Sayang (Valenine Day) yang tidak sesuai dengan Budaya Bangsa Indonesia.

Ketiga, Sukatmin meminta kepala sekolah membuat surat edaran kepada seluruh orang tua dan wali murid untuk menjaga dan mengawasi putra-putrinya.

“Mengingat pentingnya hal tersebut, dimohon bantuan saudara (kepala sekolah-red) untuk menindaklanjuti surat edaran ini, demikian ats perhatian bantuan dan kerjasamanya disampaikan terimakasih,”pungkas Sukatmin. (RAPP002)