HNSI Pacitan Minta Ada Pembatasan Nelayan Andon

oleh -0 Dilihat
Ilustrasi nelayan di perairan Pacitan. (Foto : Dok.Pacitanku)
Ilustrasi nelayan di perairan Pacitan. (Foto : Dok.Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Kedatangan ratusan nelayan pendatang  terutama dari Jawa Barat membuat nelayan lokal resah. Mereka melakukan aksi protes kepada pihak pengelola pelabuhan Tamperan dan Dinas Kelautan dan Perikanan Pacitan. Dan menuntut adanya pembatasan bagi nelayan luar daerah mencari ikan di perairan Pacitan.

‘’Intinya pihak pengusaha kapal dari Jawa Barat sepakat untuk tidak mendatangkan nelayannya ke Pacitan,’’ ujar Hartono wakil ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Pacitan, baru-baru ini.

Selain pembatasan, Hartono menngatakan, nelayan lokal juga meminta persamaan persepsi tentang sistem penangkapan ikan. Pada malam hari, nelayan  harus menggunakan sistem Ngajat, sedangkan pada siang memakai sistem Merawe. ‘’Begitu juga pembagian tempat labuh kapal di Pelabuhan Tamperan harus diatur,’’ katanya.

Menurut dia, sejak awal April lalu perairan Pacitan sudah kedatangan sekitar 300 kapal nelayan asal Jawa Barat. Mereka tersebar di dua titik lokasi penangkapan ikan yaitu di Pelabuhan Tawang, Desa Sidomulyo, Kecamatan Ngadirojo serta Pelabuhan Tamperan di Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Pacitan. ‘’Karena kapasitas kolam labuh di Pelabuhan Tamperan sudah overload harus ada pembatasan,’’ tuturnya.


Terpisah, Kasi Jasa Kepelabuhan UPT Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim Choirul Huda menyebutkan sesuai data yang masuk ada sekitar 179 kapal dan 434 nelayan asal Jawa Barat yang berlabuh di Pelabuhan Tamperan. ‘’Untuk mencegah adanya konflik maka para nelayan asal Jawa Barat kami tempatkan di sisi utara dermaga sebagai tempat berlabuh kapal mereka,’’ ungkapnya.

Sementara, Kabid Sumber Daya Kelautan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pacitan Bambang Marhaendrawan menjelaskan,  nelayan andon tersebut tidak menyalahi aturan. Berdasarkan pembagian wilayah, Pacitan masuk dalam Wilyah Penangkapan Perikanan (WPP) 573 dengan batas Selat Sunda sampai Selat Bali. ‘’Jadi mereka boleh-boleh saja menangkap ikan di perairan Pacitan,’’ ujarnya saat mediasi antara nelayan lokal dan nelayan andon Jawa Barat.

Namun demikian, ada masalah timbul karena rata-rata nelayan andon datang ke Pacitan  belum mengantongi izin lengkap. Sehingga keberadaan mereka rawan memunculkan protes dari nelayan lokal. ‘’Izin nelayan andon bisa keluar dan lengkap jika DKP sudah menerima surat permohonan dari DKP asal nelayan tersebut,’’katanya. (her/yup/RAPP002)

Sumber: Radar Madiun