Panwaslu Daerah se-Jatim Diminta Jaga Keselamatan Demokrasi

oleh -0 Dilihat
Ilustrasi Pilkada. (Foto : Gulalives)
Ilustrasi Pilkada.
Ilustrasi Pilkada. (Foto : Gulalives)
Ilustrasi Pilkada. (Foto : Gulalives)

Pacitanku.com, SURABAYA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, Suviyanto menyampaikan bahwa jabatan Panwaslu sangat penting dalam proses penegakkan demokrasi melalui tahapan Pemilu yang ada, namun jangan pernah berharap untuk mendapatkan pujian meski pemilu berjalan dengan suskes.

Menurut Suviyanti, Jabatan ini harus dimaknai sebagai sesuatu yang terhormat, tetapi terkadang menjadi musibah jika tidak bisa menjalankan amanah dengan baik.

“Saya mengajak teman-teman Pengawas Pemilu berusaha untuk menjaga keselamatan demokrasi, sehingga penyelenggaraan pemilihan kepala daerah berhasil dengan baik, mulai proses sampai hasil akhir Pilkada, tidak ada gugatan, yang menang juga tidak sombong, yang kalah menerima keputusan KPU,” katanya saat memberikan sambutan dalam pelantikan Panwaslu se-Jatim, belum lama ini.

Untuk menyukseskan agenda Pilkada, Suviyanto meminta semua Panwaslu daerah melakukan koordinasi dengan KPU, kejaksaan dan kepolisian. Rekruitmen Panwaslu prosesnya sudah sangat panjang, sehingga sudah berhasil memilih anggota Panwaslu yang kuat.

Karena tantangannya sangat berat, daftar pemilih tetap rata-rata diatas 500 ribu pemilih setiap daerah. Untuk itu perlu kerja sama dengan KPU dan instansi lain supaya bisa bekerja lebih efektif.

Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 57 orang Anggota Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilihan Umum) dari 19daerah  resmi dilantik. 19 daerah yang menggelar Pilkada serentak tersebut adalah Surabaya, Pasuruan, dan Blitar. Sedangkan 16 Kabupaten yaitu Sidoarjo, Mojokerto, Lamongan, Gresik, Tuban, Malang, Kediri, Blitar, Trenggalek, Ngawi, Banyuwangi, Situbondo, Jember, Ponorogo, Pacitan, Sumenep.

Suviyanto menyapaikan bahwa peran Panwaslu sebagai pengontrol, mempunyai tantangan besar. Dalam proses Pilkada selama ini belum pernah ada pelayanan dan perlindungan terhadap hak pilih masyarakat yang sedang bekerja menjadi TKI di luar negeri, padahal Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden bisa dilayani.

“Maka, Panwaslu daerah harus memastikan tidak ada seorangpun yang tidak memperoleh perlindungan dan pelayanan mempunyai hak karena sudah dijamin oleh undang-undang,” pungkasnya.

Tiga hari sebelumnya, Bawaslu Jatim juga baru menetapkan anggota Panwaslu tiga daerah di Jatim, yakni Pacitan, Blitar dan Tuban. Untuk Panwaslu Blitar adalah Edy Nurhidajat, Hadi Santosa. dan Nurul muhtadin. Sementara Anggota Panwaslu Pacitan adalah Berty Stefanus Hans Rindengan, Hadi Prakoso dan Syamsul Arifin. Untuk Tuban, anggota Panwaslu adalah Donni Yunus, Sullamul Hadi dan Sunarso. (Humas Setdaprov/RAPP002)