Jumlah Dokter di Pacitan Dinilai Masih Minim

oleh -1 Dilihat
dokter spesialis (Foto : IST)
dokter spesialis (Foto : IST)
dokter spesialis (Foto : IST)
dokter spesialis (Foto : IST)

Pacitanku.com, PACITAN – Perbaikan pelayanan kesehatan masyarakat tampaknya menjadi tugas berat pemkab lima tahun ke depan. Pasalnya, hingga saat ini ketersediaan tenaga dokter di daerah berjuluk 1001 gua itu masih minim.

Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan, ada 75 dokter yang bertugas di Pacitan. Mereka ditempatkan di RSUD dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di wilayah kecamatan.

Kepala Dinkes Pacitan Rachmad Dwiyanto mengatakan, apabila mengacu pada jumlah penduduk sebanyak 577.725 jiwa, jumlah dokter yang ada saat ini masih kurang. Idealnya, seorang dokter menangani sekitar lima ribu penduduk. Jika dikorelasikan dengan jumlah penduduk, Pacitan masih kekurangan 30-40 dokter. ‘’Kami akan menambah jumlah dokter secara bertahap mulai 2017,’’ ujarnya, baru-baru ini.

Rachmad mengakui minimnya jumlah dokter di Pacitan dipengaruhi beberapa faktor. Di antaranya, atensi atau minat sejumlah dokter untuk bekerja di Pacitan masih kecil. Karena Pacitan merupakan kota kecil dan kekuatan anggarannya terbatas. Sementara, dana pendidikan untuk dokter terbilang mahal. ‘’Itu yang harus dipahami bersama,’’ ungkapnya.




Senada diungkapkan sekretaris Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pacitan dr Johan Tri Putranto. Menurutnya, saat ini distribusi dokter di Pacitan masih sangat kurang. Misalnya, di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), khususnya yang ada pelayanan rawat inap hanya terdapat satu atau dua dokter saja. ‘’Di setiap puskesmas, kalau rawat inap idealnya butuh tiga dokter,’’ terangnya.

Kekurangan dokter juga dialami RSUD dr Darsono terutama dokter spesialis. Menurut Direktur RSUD dr Darsono dr Iman Darmawan, saat ini rumah sakit pelat merah tersebut hanya memiliki 27 dokter spesialis. Para dokter itu mengampu 17 jenis spesialisasi. ‘’Idealnya, kebutuhan dokter spesialis di Pacitan minimal sekitar 36-40 dokter spesialis,’’ kata Iman.

Kebutuhan tenaga medis itu termasuk dua dokter sub spesialis. Iman mengungkapkan, dokter sub spesialis itu sekaligus untuk menunjang pelayanan kesehatan RSUD dr Darsono yang kelasnya bakal ditingkatkan menjadi tipe B. Selain dokter sub spesialis, pihaknya juga kekurangan dokter spesialis dasar apabila RSUD dr Darsono bakal dinaikkan tipenya. Terutama dokter yang memiliki spesialisasi kandungan, anak, bedah dan obgyn. ‘’Jika tipe B, dokter spesialis kandungan, anak, bedah dan obgyn harus tiga orang. Sementara, kami hanya punya dua dokter,’’ ungkapnya.

Dia menargetkan pada 2020 kekurangan dokter tersebut bisa diatasi. Mengingat di tahun tersebut, kenaikan status RSUD dr Darsono dari tipe C menjadi tipe B sudah mulai diterapkan. ‘’Jumlah dokter spesialis akan ditambah sesuai arahan bupati. Dan, juga jumlah tempat tidur untuk ruang rawat inap. Dari sebelumnya 169 unit, minimal ditambah menjadi 200 tempat tidur,’’ jelasnya. (her/yup/RAPP002)

Sumber: Radar Madiun