Surati Bawaslu Pacitan, Aliansi Gerakan Bumi Bebas Sayangkan Banyak APK dan Media Iklan Rusak Pohon

oleh -1384 Dilihat
Surati Bawaslu Pacitan, Aliansi Gerakan Bumi Bebas Sayangkan Banyak APK dan Media Iklan Rusak Pohon. (Foto: Julian Tondo/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Gerakan bumi bebas (Gebas) mengajukan surat peringatan kepada Badan pengawas pemilu dan Satpol PP Pacitan, terkait pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan media iklan komersil  yang merusak pohon dan ruang terbuka hijau (RTH).

Pengajuan surat peringatan ini dilakukan karena banyaknya APK dan media iklan komersil  yang mengunakan pohon sebagai Tiang penyangga.

Kordinator GEBAS Genta Anugrah mengatakan regulasi pemasangan APK dan media iklan komersil tersebut  sudah diatur berdasarkan peraturan daerah nomor 04 tahun 2018, tentang penyelenggaraan reklame di wilayah kabupaten Pacitan, dan surat edaran bupati nomor 660/1643/408.45/2023. Tentang larangan  pemakuan pohon pada RTH publik.

“Kami menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh tim partai pengusung caleg, capres, cawapres, dan pelaku usaha, yang memaku dan memasang medianya di pohon,”kata Genta pada Sealsa  (30/1/2024).

Menurut pria yang juga sebagai anggota relawan Trashero Pacitan, pemasangan-pemasangan APK serta media iklan komersil tersebut sudah jelas menyalahi aturan.

Namun demikian, Genta menyayangkan Bawaslu dan satpol PP tidak segera menindak lanjutinya, malah seolah terkesan dibiarkan saja sehingga makin marak dan ramai.

“Semakin hari semakin marak, aturan jelas namun Bawaslu ,satpol PP seperti ompong.tidak ada tindakan.jangan jangan mereka tidak tahu kalau ada perdanya,”ujar Genta.

Sementara itu, Sutan Fajar Syahrizal (relawan sahabat penyu) menambahkan, aliansi GEBAS ini terbentuk dari beberapa kelompok relawan lingkungan hidup yang merasa prihatin tentang tidak adanya ketegasan pihak terkait (Bawaslu dan satpol PP) dalam menjaga perda lingkungan.

“Kami prihatin. Jelas perda ada, surat edaran bupati ada.tapi kok gak tegas, seolah olah seperti takut akan sesuatu. Lha kan konyol,”tandas Sutan.

Saat ditemui pewarta, Sutan juga menjelaskan tentang salah satu visi misi caleg, capres dan cawapres yang berwawasan lingkungan ternyata omong kosong, karena saat dilapangan malah merusak pohon.

“Visi misi caleg, capres cawapres terkesan indah tentang lingkungan. Namun belum jadi legislatif, presiden dan wakil presiden, itu timnya sudah ngrusak pohon.lha kan bagaimana itu.visi misi tentang lingkungan hanya pemanis to berarti?,” Ungkap Sutan.

Surat peringatan yang di ajukan oleh GEBAS ini merupakan wujud perhatian akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup. Dalam surat itu, GEBAS juga akan melakukan aksi pembersihan jika tidak ada respon dari pihak terkait.