BMKG: Waspada Potensi Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Jatim

oleh -0 Dilihat
Pasir ombak dan karang Ngiroboyo (Dok.Pacitanku)
Pasir ombak dan karang Ngiroboyo (Dok.Pacitanku)

Pacitanku.com, SURABAYA –Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Maritim Perak Surabaya mengeluarkan peringatan dini bagi masyarakat yang beraktivitas di perairan Jawa. Terdapat potensi gelombang tinggi hingga 6 meter di perairan tersebut. Peringatan dini ini berlaku per Kamis (29/7/2021) hingga Jumat (30/7/2021).

Prakirawan BMK Maritim Perak, Ratih Cintya Dewi, mengatakan tingginya gelombang air laut ini disebabkan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara menuju Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5 sampai 20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur ke Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5 hingga 20 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan Sabang dan perairan selatan Banten.

Tinggi gelombang 4 hingga 6 meter atau gelombang tinggi dapat terjadi di perairan selatan Jatim dan Samudera Hindia selatan Jatim.

Sementara untuk wilayah gelombang tinggi 1,25 hingga 2,5 meter atau gelombang sedang dapat terjadi di Perairan Kalteng bagian timur, Laut Jawa utara Bawean, Laut Jawa selatan Bawean, Laut Jawa barat Masalembo, Laut Jawa timur Masalembo, Perairan Utara Madura, Perairan Kepulauan Sapudi, Perairan Kepulauan Kangean, dan Selat Madura bagian Timur.

Dikutip dari laman Kominfo Jatim, Ratih mengimbau masyarakat di pesisir hingga para nelayan senantiasa meningkatkan kewaspadaan. Para nelayan diharapkan memperhatikan risiko keselamatan pelayaran.

Dikatakannya, untuk perahu nelayan harus berhati-hati dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. Sementara kapal tongkang diharap berhati-hati dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.

 Lalu, untuk kapal fiber diharap menghindari kecepatan angin lebih dari 21 knot dan gelombang tinggi di atas 2,0 meter, kapal ferry untuk Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 meter. Sedangkan untuk kapal besar diharap menghindari kecepatan angin lebih dari 27 Knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.