Pacitanku.com, PACITAN – Bawaslu Pacitan menyatakan selama dua hari diselenggarakannya proses rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) Pilbup serentak 2020, tidak menemukan satupun pelanggaran.
Ketua Bawaslu Pacitan, Berty Stevanus mengatakan, sampai detik ini pihaknya belum menerima aduan ataupun temuan langsung terkait dugaan pelanggaran dibalik perekrutan PPDP yang dilaksanakan oleh KPU dan jajaran badan adhocnya.
“Selama dua hari ini, sejak tanggal 24 Juni, kita tidak menemukan indikasi pelanggaran,” ujar Berty, Kamis (25/6).
Mantan Sekretaris KPU Pacitan ini mengatakan, rekrutmen sudah berjalan sesuai ketentuan. “Kita tunggu sampai 12 Juli nanti, tahapan tersebut berjalan,” tegasnya.
Sekedar informasi, guna pelaksanaan pemutakhiran data pemilih di Pilbup 2020 ini, dibutuhkan sebanyak 1.299 orang PPDP. Seban jumlah PPDP mengacu jumlah TPS yang ada.
Di Pacitan, jumlah TPS Pilbup diproyeksikan sebanyak 1.299. Hal tersebut merujuk daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP 4) yang tercatat sebanyak 477.179 jiwa.
Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan