Pacitanku.com, PACITAN – Dewan Kesenian Pacitan (DKP) menggelar focus group discussion (FGD) bersama dengan koalisi seni Indonesia pada Rabu (12/6/2024) di aula hotel Srikandi Pacitan.
FGD yang bertema peta jalan kebudayaan Pacitan ini, bertujuan untuk memajukan dan mengembangkan kebudayaan di wilayah kabupaten Pacitan.
Pemajuan kebudayaan merupakan usaha untuk mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa dan memperkaya keberagaman budaya.
Selain itu, pemajuan kebudayaan juga memperteguh jati diri bangsa, memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan meningkatkan citra bangsa.
Direktur koalisi seni Indonesia, Aristofani menyatakan, negara harus hadir untuk pemajuan kebudayaan. Bentuk hadirnya negara adalah dengan disahkannya undang-undang (UU) nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.
“Terbitnya regulasi tentang Pemajuan Kebudayaan diharapkan kegiatan di bidang kebudayaan dapat lebih masif lagi dilakukan oleh masyarakat umum pelaku seni budaya, para pemangku kepentingan dari pemerintah, dan akademisi,”kata Aristofani, Rabu (12/06/2024).
Sementara itu, ketua DKP Khoirul Amin menyampaikan, FGD yang di gelar saat ini dalam rangka menyusun peta jalan atau arah kebudayaan Pacitan untuk bisa lebih dikembangkan.
“Harapannya kita semua bisa memiliki rekomendasi terkait peta jalan kebudayaan Pacitan. Rekomendasi ini nantinya akan dipergunakan untuk menyusun pokok-pokok pikiran kebudayaan di Pacitan,”ungkap pria yang akrab disapa Irul ini.
Dalam FGD yang digelar DKP, diikuti sejumlah kepala desa se-kabupaten Pacitan, kepala PMD, Bapeda Pacitan, pelaku seni, komunitas seni budaya, dan mahasiswa perguruan tinggi.
Selain Aristofani direktur koalisi seni Indonesia, hadir juga sebagai narasumber, Prof Dr Djoko Saryono, guru besar Universitas Negeri Malang (UM).
Menurut Prof Djoko, kebudayaan, perlu dimajukan dengan seksama. Mulai dari unsur unsur kebudayaan yang berwujud benda hingga yang tak kasat mata.
Ada 10 fokus pemajuan kebudayaan, yang meliputi, adat istiadat, bahasa, manuskrip, olahraga tradisional, pengetahuan tradisional, permainan rakyat, ritus, seni, tekhnologi tradisional, dan tradisi lisan.
Dalam FGD peta jalan kebudayaan Pacitan ini, DKP bersama koalisi seni Indonesia, sepakat untuk serius mengawal pemajuan kebudayaan di kabupaten Pacitan melalui salah satunya advokasi kepada pemerintah untuk lebih konsen mengembangkan kebudayaan dan memperhatikan pelaku seni budaya.
“Ya sebenarnya kebudayaan itu punya kementrian sendiri, sehingga pemerintah bisa lebih leluasa bicara tentang kebudayaan, dan pelakunya juga bisa lebih diperhatikan. Saya sepakat itu,”kata Nur Ichwan, salah satu pelaku seni budaya Pacitan.