Pacitanku.com, PACITAN – Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, memastikan Joko Nuryanto, warga Desa Gemaharjo, Tegalombo, telah sembuh dari gangguan jiwa berat dan kembali ke tengah keluarga setelah menjalani rehabilitasi selama empat bulan di Lamongan.
AKBP Ayub menyoroti perubahan drastis perilaku Joko yang sebelumnya merupakan pasien dengan kondisi paling berat dibandingkan warga lainnya.
Jika sebelumnya Joko harus dikekang demi keamanan, kini ia telah kembali ke kondisi normal dan komunikatif.
“Banyak perubahan yang sangat positif, di mana saat ini Mas Joko yang tadinya diikat dengan rantai, diikat dengan borgol dan lain sebagainya karena mengamuk, saat ini yang bersangkutan sudah bisa berbicara dengan normal, bahkan tadi kita bisa tanyakan juga yang bersangkutan juga bisa bercanda,”ujar AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Kamis (7/5/2026) di Mapolres Pacitan.
Baca juga: Pulang Usai 4 Bulan Dirawat Ipda Purnomo, Pasien Gangguan Jiwa Asal Pacitan Mengaku Ingin Bekerja
Kapolres menjelaskan bahwa Joko adalah pasien terakhir yang dipulangkan dari total lima warga Pacitan yang dibantu perawatannya melalui program Ipda Purnomo.
Ia mengakui bahwa dari seluruh kelompok tersebut, kasus Joko adalah yang paling menantang.
“Ya, pasien yang paling berat ini Mas Joko. Harapannya nanti setelah kembali ke keluarga, bisa diterima juga oleh masyarakat sekitar,”tambah AKBP Ayub, menekankan pentingnya dukungan sosial pasca-rehabilitasi.
Diberitakan sebelumnya di Pacitanku.com, Joko Nuryanto, warga Desa Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, akhirnya dipulangkan kepada keluarganya pada Kamis (7/5/2026) setelah empat bulan menjalani perawatan rehabilitasi mental di Lamongan.
Kepulangan Joko yang kini telah dinyatakan stabil ini didampingi langsung oleh jajaran Polres Pacitan.
Joko merupakan pasien terakhir sekaligus pasien dengan kondisi terberat dari lima warga Pacitan yang sebelumnya dibawa untuk menjalani rehabilitasi mental di pesantren milik anggota Polres Lamongan Ipda Purnomo di Lamongan.











