Hingga Penghujung April, Dana Transfer Daerah untuk TPP Guru Belum Dikirim Pemerintah Pusat

oleh -0 Dilihat
Kepala Dinas Pendidikan Pacitan Daryono. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN– Malang nian nasib insan pendidikan di Kabupaten Pacitan. Betapa tidak, hingga dipenghujung April kemarin, anggaran transfer daerah untuk membayar tunjangan profesi pendidik (TPP) triwulan pertama tahun anggaran 2020 ini, tak kunjung turun.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Daryono, ikut prihatin adanya gonjang-ganjingnya anggaran ditengah wabah coronavirus disease 2019 (COVID-19) ini.

Hak para guru dan tenaga kependidikan lainnya, yang mestinya bisa dinikmati untuk mencukupi kebutuhan di bulan Ramadhan ini, namun harus tertunda.

“Kami ikut mendorong, agar pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Nasional, bisa segera merealisasikan hak para guru dan tenaga kependidikan,” kata Daryono, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Jumat (1/5/2020).

Daryono mengungkapkan, saat ini hampir seluruh sektor ekonomi mengalami keterpurukan gegara wabah COVID-19. Mereka yang bekerja disektor formal yang mestinya bisa mendorong sektor-sektor perekonomian lainnya, namun ikut melemah lantaran banyak hak-hak mereka yang mampet belum tersalurkan.

“Kalau TPP ini segera cair saat bulan Ramadhan, tentu akan menjadi pengungkit daya beli masyarakat. Sebab kami berkeyakinan, dengan cairnya uang TPP, akan banyak dibelanjakan untuk kebutuhan. Dengan begitu, akan ada efek domino. Daya beli masyarakat akan sedikit terangkat,” jelasnya.

Mantan Inspektur Pembantu Inspektorat Kabupaten Pacitan ini kembali menegaskan, terhambatnya pembayaran TPP guru, sejatinya bukan karena lambatnya administrasi dari bendahara pengeluaran di Dinas Pendidikan.

“Kami sudah sejak lama mempersiapkan data bayar TPP. Namun semua itu berbanding positif dengan ketersediaan fiskal di daerah. Kalau anggaran sudah siap, surat perintah membayar (SPM) akan segera kami terbitkan agar segera ditindaklanjuti dengan surat perintah pembayaran dana (SP2D) dari bendahara umum daerah (BUD). Namun sekali lagi, anggaran belum ditransfer oleh pusat. Ini kendalanya,” tuturnya.

Lebih lanjut, pejabat eselon IIb ini mengatakan, sekalipun uang TPP guru belum terbayarkan, namun honorarium guru tidak tetap (GTT) sudah dipenuhi.

“Kalau honor GTT, sudah kami prioritaskan. Kasihan mereka kalau sampai terlambat menerima honor,” tandasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan