Penyesuaian Tarif Angkutan di Pacitan akan Dirembug Bersama

oleh -0 Dilihat
Terminal di Pacitan yang baru selesai dibangun. (Foto : Dok.Pacitanku)
Terminal di Pacitan yang baru selesai dibangun. (Foto : Dok.Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Setelah pemerintah secara resmi menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM), hal itu kemungkinan bakal diikuti turunnya tarif angkutan umum. Namun demikian penyesuain tarif di Pacitan akan dirembug bersama.

Kepala bidang manajemen lalu lintas, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) pacitan, Agus Haryanto memang berencana mengkaji ulang tarif baru bus antar kota dalam provinsi (AKDP) dan angkutan desa (angkudes).

‘’Tentunya tarif angkutan akan kami tinjau lagi. Bagaimanapun juga penurunan harga BBM tentu menjadi perhatian pemkab. Nanti akan dikaji dulu dengan pihak terkait,’’ katanya, Senin (4/4/2016) kemarin.

Sesuai rencana, kata Agus, tarif angkutan akan turun sekitar 3-5 persen dari tarif saat ini. Dengan begitu, bus jurusan Pacitan-Solo yang biasanya menetapkan standar tarif batas atas hingga Rp 21.400, bakal turun sekitar Rp 300 sampai Rp 500. ‘’Namun sekali lagi, kami tidak bisa memutuskannya sendiri. Soalnya ini menyangkut masalah orang banyak,’’ jelasnya.


Secara terpisah, Kasi Angkutan Orang dan Barang Dishubkominfo Pacitan Agus Winarno mengatakan, rencana penurunan tarif angkutan itu bakal diberlakukan pada bus AKDP dan angkudes saja.

Sedangkan, bus AKAP untuk tarifnya memakai penetapan tunggal yang diatur perusahan otobus bersangkutan. ‘’Tarifnya yang turun untuk angkutan ekonomi saja. Untuk nonekonomi ditentukan sendiri oleh perusahaan bus yang bersangkutan,’’ katanya.

Sementara itu, Sekretaris Organda Pacitan Sugeng Basuki menuturkan, pihaknya langsung merespons penurunan harga BBM subsidi dan nonsubsidi. Organisasi tersebut akan mengkaji terlebih dahulu besaran penurunan harga BBM. ‘’Nanti kami bahas di internal dulu, seperti apa maunya teman-teman,’’ ujarnya.

Menurut dia, penurunan tarif angkutan tersebut nantinya akan dibandingkan dengan kebutuhan operasional armada. Apabila tarif angkutan baru itu dianggap sesuai perhitungan, tak menutup kemungkinan pihak Organda akan mengikuti peraturan yang ditetapkan pemerintah tersebut. ‘’Kami kaji dulu apa dampaknya bagi kami,’’ tegasnya.

Sebelumnya, diberitakan di Pacitanku.com bahwa tarif angkutan bus Antar-Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Jawa Timur turun sekitar 3,31 persen atau Rp500-Rp1.500 sesuai penurunan bahan bakar minyak (BBM) yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

Sebagai contoh, tarif angkutan bus jurusan Surabaya-Malang yang semula Rp13.500, saat ini menjadi Rp13.000, kemudian untuk jurusan Surabaya-Bojonegoro yang awalnya Rp18.500 menjadi Rp18.000.

Selanjutnya, jarak menengah seperti bus jurusan Surabaya-Madiun tarifnya turun Rp1.000, sedangkan untuk jarak jauh seperti Surabaya-Pacitan dan Surabaya-Banyuwangi tarif penurunannya bisa mencapai Rp1.500. (her/yup/RAPP002)

Sumber: Radar Madiun