PPDI Pacitan Resmi Dilantik, Kades Diminta Patuhi UU Tentang Desa

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pacitan tahun 2016 resmi dilantik pada Sabtu (26/3/2016) yang digelar di gedung Pemuda Kabupaten Pacitan.

Dalam pelantikan yang dihadiri oleh anggota komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Arteria Dahlan itu, para peserta yang terdiri dari 1000 perangkat desa se kabupaten Pacitan diminta untuk mendukung penuh 9 perogram nyata Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla tentang pedesaan.

Acara yang dirangkaikan dengan sosialisasi UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan peraturan menteri dalam negeri nomor 83 tahun 2015 tentang masa tugas perangkat desa tersebut juga dihadiri Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintah Desa dari Dirjend Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri Aferi S Fudail.




Selain itu juga turut hadir dalam acara ini penanggungjawab Bupati Priyo Dharmawan, Ketua Komisi A DPRD Pacitan, camat se-kabupaten Pacitan dan juga kepala desa se kabupaten Pacitan.

Dalam sosialisasinya, Arteria Dahlan yang juga anggota DPR dari fraksi PDIP menyampaikan bahwa kepala desa memiliki tugas dan kewenangan untuk menyejahterakan desanya.

“Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa. Selain itu salah satu tugas utama adalah membina dan meningkatkan perekonomian Desa serta mengintegrasikannya agar mencapai perekonomian skala produktif untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat Desa,” katanya. (RAPP002)

Foto/Liputan: Wayan/Bambang El Pacitano