Dana Belum Cair, Pilkada Pacitan Terancam Mundur

oleh -0 Dilihat
Ilustrasi Pilkada. (Foto : Gulalives)
Ilustrasi Pilkada.
Ilustrasi Pilkada. (Foto : Gulalives)
Ilustrasi Pilkada. (Foto : Gulalives)

Pacitanku.com, PACITAN – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pacitan terancam mundur. Hal itu dikarenakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang dipakai untuk penyelenggaraan Pilkada belum siap. Pacitan, bersama 12 daerah lainnya daerah lainnya belum melakukan penandatangan naskah perjanjian belanja hibah daerah (NPHD).

Jika sampai batas akhir penandatangan NPHD sampai 18 Mei 2015 belum juga selesai, maka dipastikan Pacitan bersama 12 daerah lainnya akan mengikuti Pilkada mundur dan ikut gelombang pilkada di Tahun 2017.

Selain Pacitan, 12 daerah lain yang belum siap mencairkan dana untuk pilkada yakni, Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Jember, Kabupaten Malang dan Kabupaten Banyuwangi. Sementara 6 daerah yang sudah melakukan penandatangan NPHD yakni, Kabupaten Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Tuban.

“Prinsipnya ada laporannya dalam minggu ini. Ada yang bupati dan walikotanya kel luar daerah dan belum bisa datang. Ada yang sudah dipersiapkan di bagian hukum. Ada yang masih berdebat di angka. Varian belum NPHD diantaranya seperti itu,” kata Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Eko Sasmito, Kamis (14/5/2015) kemarin, sebagaimana dilansir Detik.com.

Menurut Eko, daerah tersebut dikatakan belum siap menggelar coblosan pemilihan kepala daerah apabila belum ada penandatangan NPHD. “Selama belum ada penandatangan NPHD, berarti daerah tersebut belum siap. Kalau sudah NPHD tapi pencairan dananya molor, itu masalah teknis pencairan saja. Yang terpenting sudah ada penandantangan NPHD sebagai patokan dan landasan hukumnya,” paparnya.

Eko berharap pada batas akhir pada Senin (16/5/2015) mendatang, sudah ada kejelasan terkait NPHD.  “Kalau sampai belum siap, KPU menyarankan untuk ikut (Pilkada) di Desember 2017. Kalau di Tahun 2016 kosong tidak ada pilkada, karena (yang masa jabatannya habis) antara Januari-Juni 2016 ikut Desember 2015. Kalau Juli sampai Desember ikut di Tahun 2017,” tutupnya. (RAPP002/Detik)