Dilema Penambang Pasir Grindulu, Antara Ablasi Sungai dan Sesuap Nasi

oleh -11 Dilihat
Penambang pasir kali Grindulu. (Foto : Dok.Pacitanku)
Penambang pasir kali Grindulu. (Foto : Dok.Pacitanku)

Pacitanku.com, ARJOSARI—Pria separuh baya itu nampak dengan semangat mengeruk pasir di Sungai Grindulu, tepatnya di samping jalan utama Pacitan – Ponorogo, dusun Krajan, Kedungbendo, Arjosari. Meski hasil uang yang dicapai tak sebanding dengan kerja keras mengeruk pasir, namun pria tersebut nampak puas dengan pasir yang diperoleh.

Inilah aktivitas penambang pasir sungai Grindulu. Aktivitas Penambang pasir di bantaran sungai Grindulu masih terus dilakukan warga setempat, meski diprediksi akibat penambangan tersebut, beberapa titik di sungai mengalami ablasi (pengikisanl lapisan tanah) akibat  tidak adanya peresapan air di sungai.

Namun demikian, menjadi penambang pasir di sungai Grindulu adalah pilihan yang cukup sulit, antara ablasi dan sesuap nasi. Antara perusakan lingkungan dan masa depan keluarga.

Inilah yang dirasakan para penambang pasir kali Grindulu, baik yang secara manual menggunakan alat tradisional, maupun menggunakan truk agar hasil penambangan pasir kali lebih banyak.

Saat ini, harga pasir per m3 kurang lebih Rp.200.000,00 atau jika dalam hitungan truk yang memuat 4 m3 per truk maka bisa dikalikan empat kali dari per m3 tersebut yaitu Rp.800.000. Sehingga aktivitas penambangan pasir ini masih menjadi lahan meraup rupiah yang prospektif di Pacitan.

“Nek ora golek pasir ora mangan mas (kalau tidak menambang pasir tidak makan mas),” seru salah satu penambang pasir yang tidak mau disebutkan namanaya, di Dusun Krajan, Kedungbendo, Arjosari, kepada Portal Pacitanku belum lama ini.

Berdasarkan pantauan Portal Pacitanku, penambangan pasir liar di sepanjang Sungai Grindulu banyak terdapat di Desa Tambakrejo, (Pacitan), Desa Kebondalem (Tegalombo), Desa/Kecamatan Arjosari, Desa Hadiwarno (Ngadirojo), dan Desa Semanten (Pacitan).

Diketahui, penambangan itu mengakibatkan ablasi sungai dan perbelokan arus Sungai Grindulu. ’’Bila sudah begitu, beberapa permukiman warga di pinggir Sungai Grindulu rawan amblas karena diterjang banjir saat musim hujan,’’ jelas Masruhin Muhammad, Kepala Bidang Pertambangan Dinas Pertambangan dan Energi Pacitan beberapa waktu lalu.

Menanggapi maraknya penambangan pasir liar tersebut, Masruhin sebenarnya sudah mengeluarkan surat izin untuk penambangan ini. ’’Selain penambang tradisional, kami tidak pernah mengeluarkan izin pengerukan pasir maupun sirtu di Sungai Grindulu. Apalagi, menggunakan alat berat,’’ pungkasnya. (DPPP001)