Pemkab Diminta Tingkatkan Koordinasi Lintas Sektoral Tangani COVID-19 di Pacitan

oleh -0 Dilihat
SIDAK. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan Ririn Subianti saat sidak ke wisma atlet beberapa waktu lalu. (Foto: Putro Primanto/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan Ririn Subianti meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan melalui gugus tugas penanganan COVID-19 meningkatkan koordinasi lintas sektoral dalam penananganan COVID-19 yang masih terus bertambah.

“Koordinasi lintas sektor harus semakin ditingkatkan, kita tidak ingin masalah anggaran jadi alasan utama pada penanganan COVID-19, kalau kita evaluasi, anggaran yang kemarin saja masih menunggu sejauh mana pertanggungjawabannya anggaran yang besar tersebut. Terus kedepan bagaimana cara Pemda seperti apa mengantisipasi penyebaran COVID-19 ini,”katanya saat dikonfirmasi Pacitanku.com, Senin (21/6/2021).

Di sisi lain, perempuan yang akrab disapa Ririn ini meminta Pemda melalui gugus tugas untuk juga segera melakukan evaluasi atas kebijakan penanganan COVID-19 yang selama ini diterapkan.

“Termasuk kebijakan anggaran, sejauh mana efektivitas dari kebijakan yang selama ini dijalankan, karena ini sebentar lagi akan memasuki ‘bulan baik’ artinya banyak orang yang mengadakan pesta pernikahan di bulan besar (Idul Adha, red) jangan sampainanti gugus tugas terkesan tebang pilih atau pilih kasih dalam memberikan rekomendasi,”jelasnya.

Rekomendasi yang dimaksud, kata legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ini adalah terkait pemberian izin hajatan yang menjadi sorotan masyarakat.

“Sebagaimana bulan-bulan yang lalu rekomendasi-rekomendasi atas orang hajatan ini menjadi sorotan masyarakat, ada yang dibatalkan ada yang di izinkan bahkan dengan undangan yang banyak dan penegakan prokes terkesan diabaikan,”papar dia.

Sehingga, Ririn meminta gugus tugas harus benar-benar tegas dalam memberikan rekomendasi sekaligus tindakan bagi pelanggar protokol kesehatan.

“Termasuk hajatan-hajatan lain, tentunya yang selain walimah, mobilitas masyarakat ini yang sekali lagi gugus tugas harus benar-benar tegas dalam mengambil tindakan, bagi yang melanggar dan dalam membeirkan rekom jangan pilih-pilih,”ungkapnya.

Selain itu, Ririn juga berharap gugus tugas memperjelas Batasan-batasan dan aturan yang diberikan terkait pasien COVID-19 yang sedang menjalani isolasi.

“Ini juga terkait dengan isoman atau isolasi di tempatkan di rumah singgah, ini yang harus jadi bahan evaluasi sehingga tidak terkesan pilih kasih lagi, misalnya ada yang diizinkan isolasi di rumah, ada yang minta di rumah nanti tidak diizinkan, sehingga aturan-aturan dan batasna-batasan ini yang harus dijelaskan,”ujar dia.

Minta masyarakat disiplin prokes

Kepada masyarakat, Ririn juga berharap agar terus menaati dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Tak hanya itu, Ririn juga mengharapkan masyarakat untuk tidak meremehkan COVID-19.

“Kepada masyarakat jangan pernah bosan menjalankan protokol kesehatan, karena daerah zonamerah semakin banyak karena peningkatan kasus yang siginifikan, namun juga jangan terlalu panik tetap menjaga kesehatan dan yang paling penting lagi ikhtiar memohon doa kepada Allah SWT. Jangan meremehkan COVID-19 ini,”ujarnya.

Khusus yang terpaksa pergi keluar kota, Ririn meminta banyak pertimbangan yang harus diperhatikan.

“Yang tetap harus pergi harus banyak pertimbangan, yang akan punya hajat memohon untuk tahan diri dulu. Mari kita berusaha untuk menjadi contoh di lingkungan dan masyarakat lingkungan kita. Mari kita jaga Pacitan tidak beranjak ke zona merah, sehingga bulan depan anak-anak sekolah tatap muka terwujud,”pungkasnya.

Untuk diketahui, di Pacitan sendiri, pada Ahad (20/6/2021) kemarin, berdasarkan catatan gugus tugas COVID-19 Pemkab Pacitan, ada 19 warga terpapar COVID-19 dan sembuh sebanyak 19. Sehingga total pasien aktif yang dirawat saat ini adalah 87 pasien. (DP)